Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mengapa Pengalaman Kerja Menjadi Kunci Utama Dalam Seleksi PPPK? Simak Penjelasannya di Sini!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Pengalaman kerja PPPK merupakan salah satu faktor utama yang harus diperhatikan oleh para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah menetapkan aturan baru mengenai hal ini.

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi PPPK untuk tahun anggaran tersebut.

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa pelamar PPPK tidak hanya harus memiliki latar belakang pendidikan saja.

Baca Juga: Pakaian Dinas Harian PPPK dan PNS Kini Setara! Tidak Akan Ada Lagi Kesenjangan Seragam

Akan tetapi, pelamar PPPK juga harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang akan dilamar.

Ini adalah persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh setiap calon PPPK.

MenPAN RB menegaskan bahwa pengalaman kerja PPPK harus sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.

Jadi, pelamar yang ingin melamar jabatan tertentu harus sudah memiliki pengalaman kerja di bidang yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab posisi tersebut.

Hal ini dimaksudkan agar PPPK yang diterima benar-benar siap bekerja dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sejak hari pertama bekerja.

Baca Juga: Prioritas Kelulusan Guru dalam Seleksi PPPK 2024 untuk Formasi Guru

Ada beberapa ketentuan terkait pengalaman kerja yang telah ditetapkan dalam keputusan ini, antara lain:

1. Pelamar untuk jabatan pelaksana harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.

2. Pelamar untuk jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.

3. Pelamar untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal tiga tahun.

Setiap pelamar wajib menyertakan dokumen yang membuktikan pengalaman kerja tersebut.

Baca Juga: Perubahan Penting: Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade

Dokumen tersebut harus ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang bersangkutan untuk memastikan keabsahannya.

Pengalaman kerja yang dimiliki oleh pelamar menjadi salah satu kriteria penentu untuk memastikan bahwa calon PPPK tidak hanya menguasai teori, tetapi juga praktik di lapangan.

Dengan begitu, mereka sudah terbiasa menghadapi tantangan yang mungkin akan dihadapi dalam jabatan tersebut.

Ini juga akan memudahkan PPPK untuk bekerja secara efektif dan produktif sejak awal masa tugas.

Baca Juga: Syarat Khusus yang Harus Ada Bagi Tenaga Honorer yang Ingin Mengikuti Seleksi Formasi PPPK 2024, Wajib Dicantumkan!

Selain itu, pengalaman kerja yang relevan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh PPPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika PPPK sudah familiar dengan pekerjaan yang akan dilakukan, mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat.

Pengalaman kerja PPPK bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci penting dalam menentukan kesiapan dan kompetensi pelamar.***

Tags: kerjapelamarpengalamanPPPK

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Mengenal Swajar MOOC PPPK: Platform Pengembangan Kompetensi ASN

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gak Ada Hubungannya dengan Dangdut, Ini Jawaban Teka Teki MPLS 2024 Nasi Trio Macan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Melakukan Sinkronisasi Barcode Pertalite Setelah Mutasi Plat Nomor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren