Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Meski Bukan Hari Kamis atau Jumat, Tanggal Ini, PNS Wajib Kenakan Pakaian Dinas Harian Batik, Tercantum di Peraturan!

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Meski bukan hari kamis atau jumat, pada tanggal ini PNS wajib mengenakan pakaian dinas harian batik sebagaimana tercantuk di Permendagri.

Mendgagri Tito Karnavian telah mengeluarkan aturan resmi tentang pakaian dinas.

Pakaian dinas harian PNS ini mengatur apa yang harus dikenakan seorang PNS saat bekerja.

Baca Juga: ASN Berkualitas, Indonesia Maju: Memahami Sistem Merit yang Adil

Aturan penggunaan pakaian dinas ini selain menjaga kekompakan dan wibawa, juga turt melestarikan pakaian khas Indonesi, batik.

Pasalnya ada waktu dimana PNS diwajibkan mengenakan batik.

Hal itu tercantum dalam salah satu pasal di Permendagri nomor 10 tahun 2024.

Baca Juga: Nonton 2.5 jigen no Ririsa Episode 11 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Sihir yang Sangat Menakjubkan!

Sebagaimana termuat dalam pasal 7. Tertera aturan penggunaan pakaian dinas harian batik atau tenun atau lurik.

Hal itu sebagaimana dimaksu dalam pasal 4 huruf c.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan atau waktu dimana PNS mengenakan pakaian batik adalah setiap hari kamis dan jumat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 SMP Ms Halaman 102 Kurikulum Merdeka, Rajin Berlatih: Soal Pilihan Ganda

Namun meski bukan hari kamis atau jumat, pada tanggal khusus ini PNS harus mengenakan batik.

Kapan waktu tersebut? Adalah tanggal 2 atau bertepatan dengan hari batik nasional.

Baca Juga: Seperti Apa Contoh Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024? Pahami Dulu para Pelamar

Itulah aturan pakaian batik yang wajib dikenakan oleh PNS tanpa terkecuali.

Demikian juga terkai jadwal pemaikaan pakaian dinas batik, yakni di hari kamis dan jumat. ***

Tags: Batikharipakaian dinasPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Mengoptimalkan Sumber Daya ASN Melalui Manajemen Talenta Terintegrasi

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren