Â
BERITA TREN – Tidak akan lama lagi, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilaksanakan.
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 ini rencananya akan digelar pada bulan Oktober mendatang.
Dalam melaksanakan SKD, para peserta CPNS 2024 wajib memenuhi aturan dan ketentuan yang sudah ditentukan.
Baca Juga: PNS Lulusan SMA Dapat Gaji Berapa di Oktober 2024? Ketahui Nominalnya
Salah satu ketentuan yang wajib diperhatikan oleh peserta SKD CPNS 2024 yaitu aturan pakaian.
Antara pakaian pria dan wanita pada proses seleksi SKD CPNS 2024 ini tentu berbeda.
Biasanya terdapat aturan yang mengatur terkait pakaian pria peserta SKD CPNS 2024.
Baca Juga: SMK Texmaco Semarang: Membekali Siswa dengan Keterampilan Terapan untuk Industri
Salah satunya yaitu aturan tentang sepatu pria peserta SKD CPNS 2024.
Peserta SKD CPNS 2024 untuk pria diwajibkan memakai sepatu formal (pantopel).
Lebih lanjut, berikut akan dijelaskan pakaian pria untuk peserta SKD CPNS 2024 yang harus diketahui.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah aturan pakaian peserta SKD CPNS 2024 untuk pria.
1. Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan berkerah.
2. Menggunakan sepatu hitam formal.
3. Menggunakan celana panjang kain berwarna hitam. Tidak menggunakan jeans, corduroy, khakis dan legging.
4. Tidak menggunakan ikat pinggang. Karena sebelum masuk ruangan akan diperiksa. Ikat pinggang dan jam tangan diminta dilepas.
***







