BERITA TREN – Tata tertib SKD CPNS 2024 menjadi panduan penting bagi semua peserta seleksi.
Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran selama ujian.
Dalam tata tertib SKD CPNS 2024, peserta diharapkan hadir paling lambat 60 menit sebelum waktu ujian dimulai.
Namun, ada juga instansi yang mengharuskan kehadiran 90 menit sebelumnya.
Pada saat kedatangan, peserta akan mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi.
Perlu dicatat bahwa pemberian PIN akan ditutup 5 menit sebelum ujian dimulai.
Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta wajib membawa beberapa dokumen penting, seperti Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 yang berwarna.
Baca Juga: Kemendikbudristek CPNS 2024 Pengumuman Hasil SKD Kapan? Cek Jadwalnya
Selain itu, KTP asli juga harus disertakan.
Jika KTP tidak tersedia, peserta dapat menggunakan dokumen alternatif, seperti surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
Selain itu, peserta juga bisa membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi yang telah dilegalisasi, hasil cetak foto KTP digital atau KK digital berwarna, atau Kartu Identitas Anak (KIA) asli jika peserta belum berusia 17 tahun.
Bagi peserta yang mengikuti ujian di luar negeri, paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN) menjadi syarat yang harus dibawa.
Baca Juga: Hasil Tes SKD CPNS 2024 Bisa Disaksikan Melalui Layanan Live Score YouTube BKN, Semoga Lulus!
Selama berlangsungnya tes, identitas peserta harus sesuai dengan informasi yang tercantum pada kartu peserta.
Selain itu, peserta dilarang keluar ruangan tanpa izin panitia dan tidak diperbolehkan berbicara atau bertanya kepada sesama peserta.
Kecurangan dalam bentuk apapun, seperti menerima atau memberikan sesuatu, sangat dilarang.
Peserta juga harus menjaga kerahasiaan soal seleksi dan tidak menyebarkannya melalui media sosial atau saluran lain.
Baca Juga: Live Score SKD CPNS 2024 Kangreg BKN Bandung di Mana? Cek Link Pantau
Hal-hal yang tidak diizinkan di ruang seleksi termasuk merokok, serta membawa makanan dan minuman.
Setelah ujian selesai, peserta diharapkan meninggalkan tempat ujian dengan tertib.
Dengan mematuhi tata tertib SKD CPNS 2024, diharapkan seluruh peserta dapat menjalani seleksi dengan baik dan lancar.***