BERITA TREN – Pengadaan PPPK guru 2024 seperti apa syaratnya?
Seiring akan dibukanya seleksi PPPK 2024, guru non-ASN tengah menantikan seperti apa seleksi tahun ini.
Pasalnya PPPK menjadi salah satu kesempatan para guru non ASN untuk menjadi ASN.
Baca Juga: Sinopsis Makeine: Too Many Losing Heroines, Anime Romance School Terbaik Musim Ini
Kesempatan tersebut terbuka lebar lewat seleksi PPPK.
Dirangkum dari penjelasan di postingan akun Instagram @studicpns.id, berikut ini 4 kriteria pelamar PPPK guru:
1. Pelamar priorata yaitu yang sudah memenuhi NAB pada seleksi PPPK guru tahun 2021.
Baca Juga: Apa Saja Kategori Pelamar Seleksi PPPK 2024? Berikut Rinciannya, Kabar Gembira bagi Guru Non ASN
2. Guru eks THK 2 yang terdaftar di database BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
3. Guru non ASN instansi daerah
4. Lulusan PPG.
Bagaimana dengan guru swasta? Guru sekolah swasta yang akan mencoba melamar PPK tahun ini ada sedikit perbedaan aturan dibanding tahun lalu.
Dimana tahun ini, guru swasta yang akan mendaftar PPPK harus mempunyai surat izin melamar PPPK dari instansi atau lembaga (yayasan).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahapan Tes PPPK terdiri dari 2 tahapan.
Tahapan pertama adalah seleksi administrasi dan tahapan kedua adalah seleksi kompetensi. ***