BERITA TREN – Ada masa sanggah dimana pelamar seleksi yang gagal dalam tahap seleksi admnistrasi bisa melakukan sanggahan.
Seleksi administrasi menjadi salah satu pintu gerbang untuk dapat diterima sebagai ASN jalur PPPK atau tidak.
Apabila berhasil lolos dalam seleksi administrasi, maka peluang untuk menjadi ASN jalur PPPK 2024 semakin besar.
Baca Juga: Nonton Maou 2099 Episode 3 Sub Indo, Raja Iblis Bekerja di Warnet?
Maka dari itu perlu dipahami bagaimana melakukan sanggahan dan benar agar dapat dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sanggahan dapat dilakukan jika memang pelamar setelah seleksi administrasi mendapat dirinya berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Tiga kriteria untuk melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi PPPK
Baca Juga: Sinopsis Demon Lord 2099, Anime Reinkarnasi Terbaru dengan Karakter Utama Raja Iblis
Ada tiga kriteria yang membuat sanggahan pelamar terkait hasil seleksi PPPK 2024 diterima.
Salah satunya adalah jika kesalahan bukan dari pelamar.
Dirangkum dari penjelasan dalam postingan video Youtube Catatan ASN, berikut ini adalah 3 kriteria sanggahan hasil seleksi administrasi PPPK diterima:
Baca Juga: Masih Bingung Cara Perhitungan Cuti Tahunan PNS? Cari Tahu Informasinya di Sini
1. Kesalahan bukan dari pelamar
2. Sanggahan hanya dilakuakn melalui portal SSCASN BKN
3. Sanggahan terhadap hasil seleksi dilakukan sesuai jadwal.
Baca Juga: 5 Jaminan Sosial yang Akan Didapatkan oleh PNS. CPNS Wajib Tahu Keuntungan Ini!
Adapun jadwal masa sanggah hasil seleksi admnistrasi PPPK 2024 yaitu berlangsung pada 2 sampai dengan 4 November 2024.
4. Sanggahan dijelaskan dengan baik. Artinya harus menjelaskan alasan mengapa melakukan sanggahan. ***