Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Perhatian para Pengajar, Ini Besaran Gaji Pokok Guru PNS Oktober 2024, Sudah Sesuai?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Kabar bahagia bagi seluruh tenaga pengajar alias guru PNS yang ada di semua sekolah di tanah air.

Sama halnya dengan PNS yang lain, guru PNS juga mendapatkan gaji pokok setiap bulannya.

Biasanya gaji pokok guru PNS akan dibayarkan setiap tanggal 1 pada awal bulan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP MTs Halaman 126, Latihan 2.5: Persamaan dan Fungsi Kuadrat

Pada bulan Oktober mendatang, gaji pokok guru PNS akan mengalami kenaikan.

Sama halnya dengan bulan sebelumnya, gaji pokok guru PNS sudah mengalami kenaikan sebagaimana yang sudah diteken oleh pemerintah.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, guru PNS juga berhak atas kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Coba Manajemen Waktu Ini untuk Mengefektifkan Pengerjaan Soal SKD CPNS 2024

Guru PNS yang lulusan Sarjana (S1) akan berada pada golongan III/a.

Setelah melewati masa kerja tertentu, nantinya guru PNS juga akan mengalami kenaikan gaji berkala.

Kenaikan gaji tersebut sejalan dengan kenaikan pangkat dan golongan guru PNS itu sendiri.

Baca Juga: PNS Lulusan SMA Dapat Gaji Berapa di Oktober 2024? Ketahui Nominalnya

Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, nominal gaji pokok guru PNS golongan III/a yang akan diterima tiap bulannya berkisar antara Rp2.785.700-Rp4.575.200.

Masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok minimal, yaitu Rp2.785.700. Kemudian, guru dengan masa kerja 32 tahun akan menerima Rp4.575.200.

Selain mendapatkan gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Baca Juga: Kucing Peliharaan Kamu Nakal? Ini Dia 6 Cara Melatih Kucing agar Tidak Nakal di Rumah yang Bisa Kamu Terapkan!

Tunjangan tersebut beraneka ragam. Tergantung pada instansi guru PNS itu bekerja.

Tunjangan guru PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan akan berbeda dengan tunjangan guru PNS di Kementerian Agama.

Bagaimana? Apakah kamu tertarik menjadi guru PNS?

Jika iya, maka kamu dapat mengikuti seleksi CPNS yang dibuka oleh pemerintah.***

Tags: besaranCPNS 2024gaji pokokOktober 2024

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP MTs Halaman 63 Kurikulum Merdeka: CEK dan PERBAIKI Jurnal Kiki

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren