BERITA TREN – Persiapkan diri karena periode pertama pendaftaran PPPK telah dimulai.
Dilansir dari laman Menpan.go.id, jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah keluar.
Pendaftaran PPPK 2024 sendiri terbagi menjadi dua periode. Periode pertama sudah berjalan.
Baca Juga: Jaga Aspek Keberlanjutan Lingkungan Event MotoGP Mandalika, BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah
Dimana untuk periode pertama, pendaftaran dibuka sejak 1 Oktober 2024. Dijadwalkan berakhir 20 Oktober 2024.
Adapun untuk periode pertama ini dikhususkan kepada sejumlah kriteria non ASN. Berikut rinciannya:
1. Pelamar prioritas adalah Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
Baca Juga: Dilihat dari Jenjang Jabatan? PNS Usia 58 Tahun Sudah Bisa Pensiun, tapi untuk Jabatan-Jabatan Ini
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN
3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Terkait PPPK, persyaratannya sudah dijelaskan secara rinci oleh BKN dalam Peraturan Menpan RB.
Baca Juga: Ada TWK hingga TKP, Cek Kisi-Kisi Penting TWK CPNS 2024 Salah Satunya UUD 1945
Proses perekrutan CPNS dan PPPK terkait waktu pelaksanaannya jelas berbeda.
Kemudian timbul pertanyaan apakah boleh mendaftar pada CPNS dan PPPK dalam rentang waktu yang sama?
Baca Juga: Memahami Struktur dan Fungsi Unit Kerja PNS
Dikutip BERITA TREN dari berbagai sumber, Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah meberi penegasan terkait pertanyaan tersebut.
BKN secara tegas menyebut dan mengatakan jika pelamar tidak bisa melamar CPNS dan PPPK dalam rentang tahun yang sama. ***