BERITA TREN – Pegawai PPPK dengan kriteria ini tidak perlu berhenti apabila ingin melamar CPNS 2024.
CPNS 2024 sudah dibuka dan bagi yang ingin melamar CPNS 2024 sudah sangat terbuka kesempatannya.
Bagi ASN yang berstatus PPPK namun ingin mencoba menjadi PNS lewat jalur CPNS 2024 ada kabar gembira.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Pas Foto yang Dilampirkan pada Seleksi Administrasi CPNS 2024
Karena kini bisa mengikuti CPNS tanpa harus berhenti atau resign.
Namun tentunya ada ketentuan tertentu yang harus dipahami dan dilaksanakan.
Menpan RB memberi bocoran mengenai PPPK dengan kriteria seperti apa yang bisa mendaftar CPNS tanpa harus resign atau memberhentikan diri.
Baca Juga: AWAS JANGAN SALAH! Daftar CPNS 2024 Pakai e-Materai, Begini Cara Pembubuhannya yang Benar
Kriteria PPPK yang tak perlu berhenti
Pertama adalah mengenai masa kerja seorang PPPK itu sendiri.
Sebelum mendaftar dalam CPNS 2024, harus tahu apakah masa kerja sudah satu tahun atau belum.
Baca Juga: Siapa ASN PNS yang Gajinya Bakal Naik 2025? Pemerintah Beri Bocoran, hanya…
Artinya jika sudah 1 tahun masa kerja sebagai PPPK, maka berhak mengikuti CPNS 2024 tanpa perlu mengundurkan diri.
Walaupun sudah satu tahun, PPPK yang ingin melamar CPNS 2024 harus mendapat persetujuan.
Persetujuan ini harus didapat dari ejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB)
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun dan sudah dapat izin dari PPK atau PyB, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK,” imbuhnya. ***