Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Lengah! Ini Dia Syarat Naik Kereta Api bagi Pemudik Dewasa dan Anak-anak yang Harus Dipatuhi

by Kris Dwi Antara
Januari 25, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

Berita Tren – Syarat naik kereta api sudah tidak seperti dua tahun lalu, sebab pemerintah kini sudah melonggarkan aturan yang sebelumnya digalakkan. 

Alasan kenapa syarat naik kereta api kini dilonggarkan karena pandemi yang sebelumnya jadi wabah berbahaya di dunia sudah mulai berkurang. 

Seiring berjalannya waktu, kini syarat naik kereta api 2023 sudah tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Jangan Sampai Lengah! Ini Dia 3 Syarat Mudik 2023 yang Wajib Kamu Ketahui, Termasuk Syarat Mudik Untuk Anak

Pastinya kamu penasaran kan dengan syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh calon pemudik? 

BeritaTren.com sudah merangkum beberapa informasi menarik terkait dengan syarat mudik menggunakan kereta api baik untuk pemudik dewasa atau anak-anak.

Syarat Naik Kereta Api untuk Orang Dewasa dan Anak-Anak

Berikut adalah beberapa syarat naik kereta api terbaru yang harus dipatuhi oleh calon pemudik yang bepergian menggunakan kereta api, antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Masuk Ragunan Terbaru 2023 untuk Isi Akhir Pekan Bersama Keluarga Tercinta. Cuma 4 Ribu Aja! 

Syarat Mudik Orang Dewasa

  1. Bagi orang dewasa yang baru pertama kali melakukan vaksin dosis satu maka diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif berupa RT-PCR yang mana masa berlakunya adalah 3×24 jam.
  2. Bagi mereka yang baru melakukan vaksin dosis kedua maka diwajibkan juga untuk melampirkan hasil negatif rapid test antigen. Yang mana masa berlaku dari hasil tes tersebut 1×24 jam. Atau test RT-PCR dengan masa berlaku yakni 3×24 jam.
  3. Bagi mereka yang sudah melakukan atau mendapatkan syarat utama yakni vaksin ketiga atau booster, sudah tidak lagi perlu menunjukkan hasil tes. Karena hasil vaksin akan tertera di aplikasi Peduli Lindungi.
  4. Bila calon pemudik yang tidak atau belum melakukan vaksin karena alasan medis, maka diwajibkan untuk menunjukkan surat keterang dokter dari rumah sakit pemerintah. Serta membawa hasil tes RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Baca Juga: Ini Dia 3 Cara Pesan Tiket Travel yang Praktis dan Mudah, Wajib Banget Dibaca Sama Traveler Sejati!

Syarat Mudik Anak-anak

Sedikit berbeda dengan orang dewasa, syarat mudik untuk anak-anak yang belum melakukan vaksin, tidak diwajibkan untuk melakukan Rapid Test Antigen atau RT-PCR. 

Akan tetapi wajib untuk didampingi oleh orang dewasa yang sudah memenuhi syarat utama yang sudah disebutkan di atas.

Baca Juga: Jangan Sampai Kudet! Ini Dia 3 Cara Cek Tiket Lion Air yang Ternyata Gampang Banget Untuk Dilakukan Loh!

Itu dia beberapa syarat naik kereta api yang wajib dan harus dipatuhi oleh calon pemudik yang menggunakan armada kereta api. 

Walaupun aturan dan syarat mudik sudah diberikan kelonggaran, kamu tetap diwajibkan untuk menerapkan aturan kesehatan (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) yah! 

***

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Ini Dia Harga Tiket Masuk dan Jam Operasional Tempat Wisata Pantai Indah Kapuk, Jadi Tempat Seru Untuk Kumpul

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren