Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Lengah! Ini Dia Syarat Naik Kereta Api bagi Pemudik Dewasa dan Anak-anak yang Harus Dipatuhi

by Kris Dwi Antara
Januari 25, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

Berita Tren – Syarat naik kereta api sudah tidak seperti dua tahun lalu, sebab pemerintah kini sudah melonggarkan aturan yang sebelumnya digalakkan. 

Alasan kenapa syarat naik kereta api kini dilonggarkan karena pandemi yang sebelumnya jadi wabah berbahaya di dunia sudah mulai berkurang. 

Seiring berjalannya waktu, kini syarat naik kereta api 2023 sudah tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Jangan Sampai Lengah! Ini Dia 3 Syarat Mudik 2023 yang Wajib Kamu Ketahui, Termasuk Syarat Mudik Untuk Anak

Pastinya kamu penasaran kan dengan syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh calon pemudik? 

BeritaTren.com sudah merangkum beberapa informasi menarik terkait dengan syarat mudik menggunakan kereta api baik untuk pemudik dewasa atau anak-anak.

Syarat Naik Kereta Api untuk Orang Dewasa dan Anak-Anak

Berikut adalah beberapa syarat naik kereta api terbaru yang harus dipatuhi oleh calon pemudik yang bepergian menggunakan kereta api, antara lain:

Baca Juga: Cek Harga Tiket Masuk Ragunan Terbaru 2023 untuk Isi Akhir Pekan Bersama Keluarga Tercinta. Cuma 4 Ribu Aja! 

Syarat Mudik Orang Dewasa

  1. Bagi orang dewasa yang baru pertama kali melakukan vaksin dosis satu maka diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif berupa RT-PCR yang mana masa berlakunya adalah 3×24 jam.
  2. Bagi mereka yang baru melakukan vaksin dosis kedua maka diwajibkan juga untuk melampirkan hasil negatif rapid test antigen. Yang mana masa berlaku dari hasil tes tersebut 1×24 jam. Atau test RT-PCR dengan masa berlaku yakni 3×24 jam.
  3. Bagi mereka yang sudah melakukan atau mendapatkan syarat utama yakni vaksin ketiga atau booster, sudah tidak lagi perlu menunjukkan hasil tes. Karena hasil vaksin akan tertera di aplikasi Peduli Lindungi.
  4. Bila calon pemudik yang tidak atau belum melakukan vaksin karena alasan medis, maka diwajibkan untuk menunjukkan surat keterang dokter dari rumah sakit pemerintah. Serta membawa hasil tes RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Baca Juga: Ini Dia 3 Cara Pesan Tiket Travel yang Praktis dan Mudah, Wajib Banget Dibaca Sama Traveler Sejati!

Syarat Mudik Anak-anak

Sedikit berbeda dengan orang dewasa, syarat mudik untuk anak-anak yang belum melakukan vaksin, tidak diwajibkan untuk melakukan Rapid Test Antigen atau RT-PCR. 

Akan tetapi wajib untuk didampingi oleh orang dewasa yang sudah memenuhi syarat utama yang sudah disebutkan di atas.

Baca Juga: Jangan Sampai Kudet! Ini Dia 3 Cara Cek Tiket Lion Air yang Ternyata Gampang Banget Untuk Dilakukan Loh!

Itu dia beberapa syarat naik kereta api yang wajib dan harus dipatuhi oleh calon pemudik yang menggunakan armada kereta api. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Walaupun aturan dan syarat mudik sudah diberikan kelonggaran, kamu tetap diwajibkan untuk menerapkan aturan kesehatan (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) yah! 

***

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Ini Dia Harga Tiket Masuk dan Jam Operasional Tempat Wisata Pantai Indah Kapuk, Jadi Tempat Seru Untuk Kumpul

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren