Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Lengah! Ini Dia Syarat Naik Kereta Api bagi Pemudik Dewasa dan Anak-anak yang Harus Dipatuhi

by Kris Dwi Antara
Januari 25, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

Berita Tren – Syarat naik kereta api sudah tidak seperti dua tahun lalu, sebab pemerintah kini sudah melonggarkan aturan yang sebelumnya digalakkan. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alasan kenapa syarat naik kereta api kini dilonggarkan karena pandemi yang sebelumnya jadi wabah berbahaya di dunia sudah mulai berkurang. 

Seiring berjalannya waktu, kini syarat naik kereta api 2023 sudah tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Jangan Sampai Lengah! Ini Dia 3 Syarat Mudik 2023 yang Wajib Kamu Ketahui, Termasuk Syarat Mudik Untuk Anak

Pastinya kamu penasaran kan dengan syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh calon pemudik? 

BeritaTren.com sudah merangkum beberapa informasi menarik terkait dengan syarat mudik menggunakan kereta api baik untuk pemudik dewasa atau anak-anak.

Syarat Naik Kereta Api untuk Orang Dewasa dan Anak-Anak

Berikut adalah beberapa syarat naik kereta api terbaru yang harus dipatuhi oleh calon pemudik yang bepergian menggunakan kereta api, antara lain:

Baca Juga: Cek Harga Tiket Masuk Ragunan Terbaru 2023 untuk Isi Akhir Pekan Bersama Keluarga Tercinta. Cuma 4 Ribu Aja! 

Syarat Mudik Orang Dewasa

  1. Bagi orang dewasa yang baru pertama kali melakukan vaksin dosis satu maka diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif berupa RT-PCR yang mana masa berlakunya adalah 3×24 jam.
  2. Bagi mereka yang baru melakukan vaksin dosis kedua maka diwajibkan juga untuk melampirkan hasil negatif rapid test antigen. Yang mana masa berlaku dari hasil tes tersebut 1×24 jam. Atau test RT-PCR dengan masa berlaku yakni 3×24 jam.
  3. Bagi mereka yang sudah melakukan atau mendapatkan syarat utama yakni vaksin ketiga atau booster, sudah tidak lagi perlu menunjukkan hasil tes. Karena hasil vaksin akan tertera di aplikasi Peduli Lindungi.
  4. Bila calon pemudik yang tidak atau belum melakukan vaksin karena alasan medis, maka diwajibkan untuk menunjukkan surat keterang dokter dari rumah sakit pemerintah. Serta membawa hasil tes RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Baca Juga: Ini Dia 3 Cara Pesan Tiket Travel yang Praktis dan Mudah, Wajib Banget Dibaca Sama Traveler Sejati!

Syarat Mudik Anak-anak

Sedikit berbeda dengan orang dewasa, syarat mudik untuk anak-anak yang belum melakukan vaksin, tidak diwajibkan untuk melakukan Rapid Test Antigen atau RT-PCR. 

Akan tetapi wajib untuk didampingi oleh orang dewasa yang sudah memenuhi syarat utama yang sudah disebutkan di atas.

Baca Juga: Jangan Sampai Kudet! Ini Dia 3 Cara Cek Tiket Lion Air yang Ternyata Gampang Banget Untuk Dilakukan Loh!

Itu dia beberapa syarat naik kereta api yang wajib dan harus dipatuhi oleh calon pemudik yang menggunakan armada kereta api. 

Walaupun aturan dan syarat mudik sudah diberikan kelonggaran, kamu tetap diwajibkan untuk menerapkan aturan kesehatan (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) yah! 

***

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Ini Dia Harga Tiket Masuk dan Jam Operasional Tempat Wisata Pantai Indah Kapuk, Jadi Tempat Seru Untuk Kumpul

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren