Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana Mahasiswa Jalur Mandiri: Rugikan Negara Miliaran Rupiah

by Kris Dwi Antara
Maret 14, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud tahun 2018-2022.

Keempat tersangka lainnya adalah tiga pejabat Unud lainnya, yakni berinisial IKB, IMY, dan NPS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengumumkan penahanan tersangka baru tersebut.

Baca Juga: Wow, Unik dan Menarik! INILAH Wisata di Purwakarta yang Tidak Boleh Dilewatkan untuk Mengisi Liburanmu

Menurutnya, berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan adanya keterlibatan tersangka baru.

Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik menetapkan satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.

Dalam kasus ini, Antara diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.206.993 dan Rp3.945.464.100 serta perekonomian negara sebesar Rp 334.572.085.691.

Baca Juga: Daftar Angsuran Pinjaman KUR 200 Juta 2023 Terbaru : Cicilan Mulai 3 Juta-an

Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penasehat hukum Antara, Dr Made Jayantara, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku kaget saat ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pihaknya sudah mengantisipasi hal terburuk sebelumnya.

Baca Juga: Butuh Dana Tapi Tak Punya Rekening? Pinjaman Online Ini Bisa Membantumu: Syarat Mudah dan Cepat Cair

Universitas Udayana juga memiliki audit internal, yang akan dibandingkan dengan hasil penyidikan.

Tim hukum akan mempelajari soal sangkaan yang disangkakakn pada kliennya, untuk memastikan korelasi antara audit internal dengan hasil penyidikan yang dilakukan.

Proses penyidikan masih berjalan, dan pihaknya akan menghargai penetapan tersangka kepada Prof Antara. Kita menunggu perkembangan berikutnya.***

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Profil Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, Rektor Universitas Udayana yang Jadi Tersangka Diduga Korupsi..

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren