BERITA TREN – Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ada yang namanya batas usia pensiun.
Suka tidak suka seorang pegawai negeri dalam hal ini PNS harus pensiun saat sudah waktunya.
Hal ini tentu harus dilakukan agar ada penyegaran sekaligus menyerap talenta-telenta yang baru.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Cepat Naik Jabatan di PNS? Pelajari Jalur Karirnya di Sini!
Berbicara soal talenta-talenta baru, CASN 2024 siap untuk diisi formasi fresh graduate.
Pemerintah memastikan ada lebih dari 250 ribu formasi pada CPNS 2024.
Dimana pendaftaran dimulai pada 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
Baca Juga: Pasti! Kenaikan Gaji PNS, Guru, TNI/Polri Akan Ditetapkan Prabowo dan Dilakukan Bertahap Tahun 2025
Kembali ke pembahasan masa pensiun PNS.
Setiap jabatan ternyata memiliki batas masa pensiun yang berbeda.
Seperti misalnya untuk jabatan non manajerial. PNS dengan jabatan pelaksana batas usia pensiun berada di 58 tahun.
Baca Juga: Nonton Mayonaka Punch Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Oploverz: Cek Disini!
Adapun untuk jabatan fungsional apabila mengacu pada unda-undang mencapai usia 65 tahun.
Maka dari itu sudah seharusnya PNS bekerja sebaik mungkin sebelum memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Nonton Mayonaka Punch Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Oploverz: Cek Disini!
Selain itu, tidak ada salahnya PNS merancang apa yang harus dilakukan oleh PNS ketika sudah pensiun nantinya. ***