BERITA TREN – Seleksi PPPK tahun 2024 untuk pengangkatan honorer akan segera dilaksanakan.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pembukaan seleksi dijadwalkan pada 27 September 2024.
Dalam hitungan hari, tenaga honorer akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur seleksi PPPK tahun 2024 ini.
Menariknya, meskipun proses pengangkatan ini memerlukan seleksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) memastikan bahwa 100 persen tenaga non-ASN yang terdaftar akan lolos.
Baca Juga: 5 Hal Ini Dapat Menggagalkan Kamu untuk Lolos PPPK dan CPNS, Pastikan untuk Tidak Terjadi!
Pada seleksi tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 1.031.554 formasi yang ditujukan khusus bagi tenaga honorer.
Berikut adalah kategori prioritas pengangkatan yang perlu diperhatikan:
- Pengajar yang telah lulus pada tahun 2021 serta lulusan D-IV Bidan Pendidik angkatan 2023.
- Tenaga Honorer Kategori II yang sebelumnya berstatus eks THK-II.
- Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan sedang aktif mengajar di lembaga pemerintah.
- Guru aktif di sekolah negeri serta tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baca Juga: Kenaikan Gaji PPPK Guru 2024: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Menteri Anas menjelaskan bahwa kelulusan dalam seleksi PPPK ini ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi.
Peserta yang berhasil masuk ke dalam kategori ini akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Namun, bagi mereka yang tidak berhasil meraih peringkat tertinggi, ada opsi untuk menjadi PPPK paruh waktu.
MenpanRB menekankan bahwa pelamar yang belum mendapatkan peringkat terbaik dan tidak memenuhi syarat untuk formasi tertentu dapat diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Baca Juga: PPPK 2024 Dibuka! Ini Cara Mendapatkan Nilai Tambahan
Menariknya, MenpanRB juga mengeluarkan regulasi baru yang berkaitan dengan penambahan skor bagi tenaga honorer yang memiliki sertifikat keahlian.
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan MenpanRB No. 391 Tahun 2024.
Keputusan tersebut mengatur tentang persyaratan tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai penambah nilai dalam seleksi kompetensi teknis bagi jabatan fungsional.
Dalam ketentuan tersebut, tenaga honorer yang berpartisipasi dalam seleksi akan memperoleh tambahan skor sekitar 10 persen.
Di tengah proses ini, penting bagi para tenaga honorer untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Baca Juga: Mekanisme Penggunaan MOOC PPPK: Pembelajaran Daring yang Efektif
Mengingat ada banyak formasi yang tersedia, serta kemungkinan penambahan nilai bagi mereka yang memiliki kualifikasi tambahan, persaingan akan semakin ketat.
Seleksi PPPK menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan, karena ini merupakan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status yang lebih permanen dalam karier mereka sebagai ASN.
Dengan berbagai kebijakan yang mendukung, diharapkan banyak honorer yang dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengakses MOOC PPPK untuk Pengembangan Kompetensi
Semoga informasi seleksi PPPK tahun 2024 ini bermanfaat dan membantu para calon peserta dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi yang akan datang.***