BERITA TREN – Nasib tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan dipengaruhi oleh hasil tersebut.
Pemerintah membuka kesempatan bagi honorer untuk mengikuti seleksi ini sejak 17 November 2024.
Bagi mereka yang ingin ikut, persiapkan dokumen yang diperlukan dan akses laman resmi SSCASN BKN untuk mendaftar.
Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 ini diperuntukkan bagi tenaga honorer non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk PPG.
Pemerintah telah menetapkan formasi sebanyak 1.031.554 PPPK, yang bertujuan menuntaskan tenaga non-ASN paling lambat pada Desember 2024.
Namun, apa yang terjadi bagi honorer yang tidak lolos seleksi?
Bagi honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah memastikan tidak akan ada pemecatan.
Baca Juga: Gawat! Ini Alasan Mengapa Tenaga Honorer Tanpa Pengalaman Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024
Mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal ini bertujuan agar honorer tetap bekerja meskipun tidak lolos seleksi penuh waktu.
Sementara itu, honorer yang lolos seleksi, baik tahap 1 atau 2, akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
MenPANRB, Rini Widyanti, menegaskan bahwa alih status honorer ini adalah bagian dari program 100 hari kerja di Kementerian PANRB.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengklarifikasi status kepegawaian non-ASN dan mendorong tenaga honorer untuk berpartisipasi dalam seleksi PPPK.
Kebijakan ini juga merupakan kelanjutan dari program yang sudah dimulai di masa pemerintahan Jokowi.
Perbedaan utama antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu terletak pada durasi kerja dan besaran gaji yang diberikan.
Baca Juga: Inilah Prioritas Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024. Pastikan Kamu Termasuk!
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 diharapkan dapat membawa solusi bagi honorer yang belum mendapatkan status PNS.
Dengan adanya kebijakan ini, honorer yang tidak lolos tetap memiliki kesempatan untuk berlanjut bekerja dalam kapasitas yang lebih fleksibel.
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 menjadi penentu masa depan bagi tenaga honorer di Indonesia.***