Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sudah Diputuskan! Seusai UU ASN Tunjangan dan Fasiltas bagi ASN Dibagi 2, Mana Saja?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah penjelasan mengenai fasilitas bagi ASN.

Tengah heboh di media sosial mengenai fasilitas dan tunjangan ASN yang dipindahkan ke IKN.

Tunjagan memang salah satu faktor mengapa profesi ASN masih sangat diminati.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 Halaman 79 Subtema 2, Ayo Renungkan! Sebutkan Jenis Kegiatan Produksi, Distribusi, dan Konsumsi?

Selain tentunya gaji yang sudah bersifat tetap.

Memang sebenarnya apa saja bentuk tunjangan dari yang didapatkan seorang ASN itu sendiri?

Mengenai tunjangan ini diatur dan tertulis dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023.

Baca Juga: Terbaru! Kemenag Sudah Tetapkan Belasan Jabatan Fungsional Alias JF, Ada Apa Saja?

Aturan tersebut tertera pada hak dan kewajiban.

Tertulsi dalam pasal 21 pegawai dalam hal ini ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan.

Penghargaan dan pengakuan itu berupa material dan pun non material.

Baca Juga: Hanya Honorer dengan Kriteria Ini yang Bisa Jadi PPPK! Jangan Panik, Cek Dulu Alasannya!

Pemberian penghargaan serta pengakuan itu sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja ASN.

Seperti sudah disebutkan di atas penghargaan ataupun pengakuan dapat berupa material dan non material.

Adapun mengenai tunjangan memanglah dibagi ke dalam dua bagian. Sama itupun di atur dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Finansial dan non finansial menjadi dua jenis tunjangan pegawai ASN sesuai undang-undan ASN. ***

 

 

 

Tags: fasilitaspembagianTunjanganUU ASN

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

BAHAS LENGKAP Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 30 Menyunting Teks Berkunjung ke Negeri di Atas Awan

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren