BERITA TREN – Pengadaan PPPK dalam waktu dekat dibuka untuk memenuhi sejumlah formasi.
Dalam hal ini formai untuk kebutuhan jabatan fungsional serta jabatan pelaksana.
Ini artinya pendaftaran PPPK tahun ini hanya dibuka untuk formasi khusus.
Baca Juga: Aturan Pengunduran Diri bagi PNS yang Ingin Resign, Harus Sudah Diangkat Sebagai…
Sebagai formasi khusus artinya tidak semua orang bisa mendaftar. Termasuk para pelamar CPNS yang gagal dalam mendaftar.
BKN telah mengingatkan bahwa pelamar hanya bisa mengikuti satu seleksi CASN dalam satu waktu.
Apabila gagal dalam CPNS 2024 maka tidak diperkenankan untuk melamar PPPK.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 75, Mengidentifikasi Teks Prosedur Grafis
Lantas siapa saja yang berhak mendaftar PPPK pada 2024 dan prioritasnya?
Dilansir dari Instagram @studicpns.id, salah satunya eks THK 2 adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Selain itu harus aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Baca Juga: Kewirausahaan Sosial: Lulusan SMK Bisa Bikin Usaha yang Bermanfaat!
Dalam artian tenaga non ASN adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data di database non ASN pada BKN.
Aktif bekerja paling sedikit 2 tahunsecara terus menerus.
Baca Juga: 5 jenis Hukuman Disiplin PNS yang Bisa Membuat Karir Kamu Hancur. Pelajari dengan Cermat!
Itulah syarat dan ketentuan dalam pendaftaran PPPK 2024 dan ketentuannya.
Demikian tadi terkait syarat pendaftaran PPPK dan ketentuannya. ***