BERITA TREN – Pas foto yang akan digunakan pada saat mendaftar seleksi PPPK 2024 harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Biasanya masing-masing instansi yang dilamar telah menentukan pas foto yang bisa digunakan untuk mendaftar pada PPPK 2024.
Sehingganya para peserta seleksi PPPK 2024 tidak boleh menggunakan foto yang asal-asalan.
Baca Juga: Apa Tanda Lolos Administrasi Berkas PPPK? Gelombang 1 Seleksi P3K 2024 Wajib Tahu
Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh peserta PPPK 2024 dalam menggunakan pas foto yaitu pakaian yang digunakan.
Pakaian yang digunakan untuk pas foto pada saat mendaftar seleksi PPPK 2024 setiap instansi tentu berbeda-beda.
Bahkan ada pula dari beberapa instansi yang memperbolehkan pesertanya menggunakan pakaian bebas yang penting sopan.
Baca Juga: Apa Wewenang MK dan MA? Simak Prediksi Jawaban TWK CPNS 2024
Namun pada sebagian instansi terdapat peraturan yang mewajibkan agar pesertanya menggunakan pakaian hitam putih pada pas fotonya.
Agar tidak salah, yuk simak ketentuan pas foto yang digunakan pada saat mendaftar seleksi PPPK 2024 berikut ini.
Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, inilah ketentuan foto yang akan digunakan pada saat mendaftar seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: REFERENSI! Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA MA Halaman 59 Kurikulum Merdeka
1. Aturan pakaian foto saat mendaftar PPPK 2024
– wajah terlihat jelas dan merupakan pas foto terbaru
– ketentuan pakaian disesuaikan dengan ketentuan instansi (jika yang diminta menggunakan kemeja putih maka harus menggunakan kemeja putih bahkan pada beberapa instansi memperbolehkan pas foto menggunakan baju batik).
Baca Juga: REFERENSI! Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA MA Halaman 59 Kurikulum Merdeka
2. Background foto
Background foto yang digunakan untuk mendaftar PPPK 2024 yaitu menggunakan latar belakang berwarna merah.
3. Posisi pas foto
Pas foto PPPK yang diunggah merupakan bentuk portrait.
4. Format dan ukuran file foto
Format foto yang ditentukan SSCASN adalah bertipe file JPEG atau JPG.
Sedangkan ukuran file maksimal yang ditentukan oleh SSCASN adalah 200 Kb.
Itulah aturan foto yang digunakan pada saat mendaftar seleksi PPPK 2024.***