BERITA TREN – Seiring dengan bakal pindahnya ibukota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) maka persiapan matang pun terus dikebut.
Tidak hanya infrastruktrus, sumber daya manusia (SDM) pun disiapkan untuk kebutuhan jalannya infrastruktur di IKN.
Termasuk dalam hal SDM ini adalah pemindahan aparatur sipil negeri (ASN). Berapa jumlah yang akan pindah?
Diprediksi ada ribuan ASN yang bakal dipindahkan ke IKN dan tentunya dengan cara bertahap.
Menpan RB Azwar Anas sendiri telah mengonfirmasi terkait rencana pemindahan ASN ke ibu kota Nusantara yang ada di Kalimantan tersebut.
Dirinya menyebut pemindahan ASN ke IKN tidak dapat dilakukan sembarangan. Ada syarat ketat terkait pemindahan ini.
Baca Juga: UPDATE INFORMASI Kunci Jawaban MOOC ASN Berakhlak Materi 10 Subtema ASN Unggul dan Berdaya Saing
Dilansir dari laman Diskominfo Kaltim, syarat dan kompetensi ASN yang dipindahkan ke IKN antara lain harus memiliki literasi digital.
“Mereka harus memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN. Jadi, BKN telah menilai ribuan pegawai untuk menentukan siapa yang layak dipindahkan dan siapa yang tidak,” ujar Azwar Anas.
Baca Juga: Berapa Tunjangan PNS di Pemprov DKI Jakarta? Intip Estimasinya, Calon Menantu Idaman
Hal tersebut dilakukan guna mengubah daya dan etos kerja. Ini juga sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden Jokowi.
“Hal ini dilakukan karena kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden,” tegas Azwar Anas.
Namun rupanya kecakapan literasi digital bukan satu-satunya menjadi syarat pemindahan ASN ke IKN.
Baca Juga: SMK Nusantara Balikpapan: Pilihan Cerdas untuk Masa Depan yang Cerah di Bidang Teknologi Informasi
Yang lainnya adalah terkait kemampuan multitasking yang harus dimiliki ASN mengabdi di IKN.
Dengan syarat di atas tentu Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perlu melakukan seleksi ketat dan menyeluruh. ***