BERITA TREN – Bagaimana nasib guru non ASN atau honorer yang tidak ada di database BKN?
Banyak yang bertanya mengenai nasib guru-guru non ASN yang ingin daftar PPPK 2024 atau tidak.
Pasalnya seperti diketahui untuk seleksi PPPK 2024 diprioritaskan non ASN.
Salah satu prioritas untuk melamar PPPK 2024, adalah mereka yang terdata di database ASN.
Untuk melakukan pengecekan apakah termasuk di database BKN atau tidak dapat dicek di SSCASN BKN.
Lantas bagaimana yang tidak terdaftar di database BKN?
Dirangkum dari laman Instagram @gurukita_id, soal nasib guru non ASN yang tak terdaftar BKN,termuat dalam Kepmenpan RB nomor 348 tahun 2024.
Guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN, masih punya kesempatan untuk ikut seleksi PPPK.
Disebutkan jika guru non ASN atau non honorer yang tak masuk database BKN dapat mengikut seleis PPPK.
Baca Juga: Alur Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024 Titik Lokasi UNNES Digital Center
Namun seleksi PPPK yang diikuti adalah seleksi PPPK 2024 periode kedua.
Ada syarat yang harus dipenuhi. Pelamar adalah yang aktif bekerja.
Masa aktif berkerja adalah selama dua tahun berturut-turut dan terdaftar di dapodik.
Dirangkum dari penjelasan di postingan akun Instagram @studicpns.id, berikut ini 4 kriteria pelamar PPPK guru:
Baca Juga: Apa Saja Daftar Pangkat Golongan PPPK? Simak Rinciannya Berikut
1. Pelamar priorata yaitu yang sudah memenuhi NAB pada seleksi PPPK guru tahun 2021.
2. Guru eks THK 2 yang terdaftar di database BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
Baca Juga: Apa Saja Daftar Pangkat Golongan PPPK? Simak Rinciannya Berikut
3. Guru non ASN instansi daerah
4. Lulusan PPG.
Itulah informasi terkait apakah guru non ASN tak terdaftar bisa ikut daftar seleksi PPPK atau tidak. ***