BERITA TREN – Gaji PPPK 2024 menjadi pembicaraan hangat di kalangan tenaga honorer yang berharap diangkat menjadi ASN.
Perbedaan yang besar antara gaji tenaga honorer dan ASN PPPK membuat banyak orang tertarik untuk mengikuti proses seleksi.
Menjadi ASN, termasuk PPPK, adalah impian sebagian besar tenaga honorer, karena mereka mengharapkan perbaikan kesejahteraan melalui gaji PPPK 2024 dan tunjangan yang lebih baik.
Tak heran jika banyak yang berusaha untuk bisa lolos seleksi PPPK, terutama mengingat berbagai keuntungan yang ditawarkan.
Baca Juga: Rahasia Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2024: Ini Materi Wajib yang Harus Kamu Kuasai!
Salah satu keuntungan utama yang menjadi daya tarik adalah perbedaan gaji yang diterima oleh tenaga honorer setelah diangkat menjadi ASN PPPK.
Namun, perlu diketahui bahwa gaji yang diterima oleh setiap tenaga honorer yang berhasil diangkat sebagai ASN PPPK tidaklah seragam.
Hal ini bergantung pada tingkat pendidikan mereka, khususnya bagi lulusan S1 dan S2.
Gaji pokok bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK diatur oleh Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang memberikan pedoman mengenai besaran gaji yang akan diterima.
Bagi tenaga honorer yang memiliki kualifikasi pendidikan S1, mereka akan ditempatkan di golongan IX dengan gaji berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
Baca Juga: Prioritas Pengangkatan PPPK: Siapa yang Berhak Menjadi Pertama?
Sedangkan bagi tenaga honorer lulusan S2, mereka akan ditempatkan di golongan X dengan gaji pokok yang sedikit lebih tinggi, yaitu antara Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000.
Perbedaan ini memberikan gambaran bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar pula gaji yang akan mereka terima sebagai ASN PPPK.
Selain perbedaan gaji berdasarkan pendidikan, ada beberapa informasi penting lainnya yang perlu diperhatikan.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Azwar Anas, pemerintah akan membuka seleksi PPPK 2024.
Ini merupakan kesempatan berharga bagi para tenaga honorer yang sudah lama menantikan peluang untuk diangkat menjadi ASN.
Namun, meskipun kabar pembukaan seleksi ini sudah diumumkan, hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis jadwal resmi pelaksanaannya.
Hal ini membuat banyak calon peserta seleksi harus tetap bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Cara Melaksanakan Orientasi PPPK: Panduan Lengkap untuk Pembekalan Optimal
BKN juga menekankan pentingnya memantau informasi resmi melalui kanal-kanal pemerintah untuk menghindari kabar yang tidak valid.***