Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tetap Tak Bisa Asal, Ini Ketentuan Penggunaan Materai Tempel di PPPK 2024

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
155
VIEWS

BERITA TREN – Baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan sebuah surat keputusan terkait pendaftaran PPPK 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Surat keputusan BKN tersebut dituliskan dalam surat edaran yang bernomorkan 66555/B-SI.02.01/SD/E/2024 dan ditandatangani pada 30 September 2024.

Surat edaran BKN ini menjelaskan perihal terkait penggunaan materai pada pendaftaran seleksi PPPK T.A 2024.

Baca Juga: Tak Perlu War E Materai, BKN Izinkan Penggunaan Materai Tempel di Seleksi PPPK 2024

Menurut BKN pembahasan terkait penggunaan materai tempel pada pendaftaran PPPK 2024 ini sangat penting untuk dijelaskan.

Pasalnya, penggunaan E-Materai sempat menjadi kendala dalam tes CPNS 2024.

Agar kesalahan yang sama tidak terulang, maka pihak BKN memutuskan untuk menggunakan materai tempel.

Baca Juga: Jelang Ujian SKD CPNS 2024, BKN Sampai Satu Tanggal Penting Ini, Peserta Sebaiknya Bersiap

Namun dalam penggunaan materai tempel tersebut, pelamar PPPK 2024 tidak boleh asal-asalan.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diketahui oleh pelamar PPPK 2024 dalam penggunaan materai tempel tersebut.

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah informasi dari BKN terkait penggunaan materai tempel pada seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Sudah Ditegaskan BKN, Ini Jawaban Soal Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK di tahun Sama

Adapun ketentuan penggunaan materai tempel menurut BKN, yaitu sebagai berikut.

1. Satu materai satu dokumen (Materi belum pernah digunakan pada dokumen lain).

2. Materai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan.

Baca Juga: Sudah Ditegaskan BKN, Ini Jawaban Soal Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK di tahun Sama

3. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas materai tempel.

Itulah pengumuman resmi dari BKN terkait penggunaan materai tempel lengkap dengan ketentuannya pada pendaftaran PPPK 2024.***

Tags: Ketentuanmaterai tempelpendaftaranPPPK 2024

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Nonton Amagami san Chi no Enmusubi Episode 2 Sub Indo, Kebersamaan yang Mulai Terjalin Indah

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren