BERITA TREN – Bagi peserta CPNS yang baru pertama kali daftar, kemungkinan besar akan kebingungan saat membubuhkan e-materai.
E-materai sendiri perlu dibubuhkan pada beberapa berkas persyaratan CPNS, seperti halnya surat pernyataan.
Pembubuhannya sendiri tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan yang wajib dipatuhi oleh peserta seleksi CPNS.
Baca Juga: Tips Belajar Efektif dan Maksimal untuk Memperbesar Kemungkinan Lolos Tes CPNS 2024
Menghindari banyaknya peserta yang salah membubuhkan e-materai, BKN pada akun Instagram resminya di @bkngoidofficial menjelaskan ketentuan-ketentuannya.
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @bkngoidofficial pada Rabu, 21 Agustus 2024, berikut ketentuan pembubuhan e-materai yang benar:
- Urutkan pembubuhan dokumen dimulai dari tanda tangan, kemudian baru disusul pembubuhan e-materai
Baca Juga: Catata! Ini Tips Penting Memilih Formasi CPNS agar Tidak Menyesal di Belakang
- Ukuran dokumen maksimal 800 kb, dokumen ukuran A4, dan format PDF minimum versi 1.6
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
- Pembubuhan e-materai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR code e-materai
- Dokumen yang telah dibubuhi e-materai bersifat final
Baca Juga: Trik Jitu Upload Swafoto di Web SSCASN dengan HP agar Tidak Gepeng
Bagi yang bertanya-tanya jenis e-materai mana yang harus dibubuhkan, jawabannya adalah e-materai 10000.
Sebelum memfinalisasi berkas yang akan dibubuhi e-materai, cek terlebih dahulu setiap poin pentingnya, jangan sampai ada yang salah atau terlewat.***