Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Urutan Prioritas Penentuan Kelulusan Pelamar Seleksi Jabatan Fungsional Kategori Keahlian

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

Pada proses seleksi penerimaan pegawai untuk jabatan fungsional kategori keahlian, penentuan kelulusan pelamar tidak hanya berdasarkan hasil ujian semata, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor lain. Dalam seleksi ini, pemerintah telah menetapkan urutan prioritas tertentu bagi para pelamar yang akan diutamakan untuk mengisi posisi jabatan fungsional tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa posisi strategis dalam pemerintahan diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

Baca Juga: Perubahan Penting: Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade

Berikut adalah urutan prioritas pelamar yang akan lulus seleksi untuk jabatan fungsional kategori keahlian:

  1. Pelamar D-IV Bidan Pendidik
    Prioritas utama diberikan kepada pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV dalam bidang kebidanan, khususnya bagi mereka yang memiliki kompetensi sebagai Bidan Pendidik. Posisi ini sangat dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam bidang kebidanan. Kualifikasi ini dianggap sangat strategis karena berperan langsung dalam mencetak tenaga bidan yang kompeten dan siap melayani masyarakat.

  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
    Setelah pelamar D-IV Bidan Pendidik, tenaga honorer Kategori II yang dikenal sebagai Eks THK-II juga mendapatkan prioritas. Mereka adalah tenaga honorer yang pernah bekerja di lingkungan pemerintahan dan telah memiliki pengalaman yang panjang dalam melayani instansi pemerintah. Pengalaman yang telah dimiliki oleh Eks THK-II dianggap sebagai nilai tambah dalam proses seleksi ini, terutama bagi mereka yang telah terbukti kompeten di bidang masing-masing.

  3. Pegawai Terdaftar dalam Pangkalan Data Tenaga Non-ASN pada BKN
    Prioritas ketiga diberikan kepada pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Database ini menjadi acuan penting dalam menilai kelayakan pelamar yang sudah terdaftar secara resmi sebagai pegawai non-ASN. Keberlanjutan status kepegawaian mereka serta kinerja yang baik menjadi salah satu alasan mengapa kelompok ini juga menjadi prioritas dalam proses seleksi.

  4. Pegawai Aktif dengan Masa Kerja Minimal Dua Tahun
    Urutan prioritas terakhir diberikan kepada pegawai non-ASN yang telah bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah selama paling sedikit dua tahun terakhir. Konsistensi dan dedikasi mereka dalam bekerja pada instansi pemerintah menjadi pertimbangan penting. Keberlanjutan kinerja mereka dianggap dapat memberikan kontribusi positif jika diangkat menjadi pegawai fungsional tetap.

Baca Juga: Persyaratan Perpanjangan Kontrak PPPK: Fokus pada Penilaian Kinerja yang Baik

Dalam proses seleksi ini, sistem urutan prioritas sangat penting untuk memastikan bahwa para pelamar yang benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman, dan dedikasi tinggi mendapat kesempatan yang lebih besar untuk lulus. Ini juga merupakan upaya pemerintah untuk lebih menghargai tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah.

Dengan memahami urutan prioritas ini, para pelamar diharapkan dapat lebih mempersiapkan diri secara maksimal. Bagi yang berada di kategori prioritas, peluang untuk diterima tentu lebih besar, tetapi persaingan tetap ada.

 
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: jabatan fungsionalPPPK

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Nonton 2.5 Dimensional Seduction Episode 12 Sub Indo, Anime Cosplay Terbaru dan Terbaik di Musim Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren