BERITA TREN – Usia merupakan salah satu syarat penting yang harus diperhatikan oleh pelamar CPNS 2024.
Biasanya panitia pelaksana CPNS 2024 akan menuliskan berapa batas usia pelamar yang boleh mengikuti proses seleksi.
Rata-rata batas usia pelamar CPNS 2024 yaitu pada usia 35 tahun.
Baca Juga: Sudah Dipastikan! Tak hanya untuk Pengadaan CPNS, Menpan RB Pastikan CASN 2024 untuk Kategori Ini
Namun untuk beberapa jabatan, pelamar CPNS 2024 hanya boleh mengikuti proses seleksi pada usia di bawah 35 tahun.
Pada tahun 2024 ini, pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS pada tanggal 20 Agustus 2024.
Kemudian pendaftaran CPNS 2024 akan berakhir pada tanggal 6 September 2024.
Baca Juga: Memang Boleh Daftar CPNS Pakai Transkrip Nilai? Ini Aturan Soal Berkas CASN 2024
Secara terbuka, pendaftaran CPNS 2024 dapat diikuti oleh kriteria pelamar, yaitu umum dan khusus.
Hal ini dikarenakan pada pendaftaran CPNS 2024 ini, pemerintah telah membuka dua kriteria tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Sedangkan kebutuhan umum dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dan regulasi yang berlaku.
Dikutip BERITA TREN dari laman menpanrb.go.id, secara umum pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.
Baca Juga: Mengenal CPNS Formasi Khusus, Siapa yang Bisa Mendaftar? Ini Penjelasannya
Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.
Jadi bagi kamu calon pelamar CPNS 2024 yang usianya sudah 40 tahun, kamu tetap bisa mengikuti proses pendafatran CPNS yaa.***