Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Wajib Bikin Kartu Identitas Anak! Ini Dia Syarat Bikin KIA dan Keuntungannya yang Harus Dipahami oleh Orang Tua: Ada 5 Syarat yang Gampang Banget!

by Kris Dwi Antara
Mei 16, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu identitas resmi bagi anak-anak di Indonesia, setara dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa.

Penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik terhadap anak-anak di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi, setiap orang tua sangat dianjurkan untuk mengetahui syarat bikin KIA apabila ingin anaknya mendapatkan perlindungan dan pelayanan publik dari pemerintah. 

Baca Juga: Bagaimana Cara Cetak Kartu UTBK 2024 di Portal SNPMB? Ingat Jangan Sampai Hilang!

Apa saja syarat bikin KIA? 

Syarat Bikin KIA

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat KIA, antara lain:

1. Kategori Usia Anak:

    – Anak usia 0-5 tahun.

    – Anak usia 5-17 tahun kurang satu hari.

2. Dokumen yang Dibutuhkan:

    – Anak Usia 0-5 Tahun:

        – Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran.

        – Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: 3 Cara Mengatasi Kartu SD Rusak tanpa Kehilangan Data Penting, Nomor 1 Paling Ampuh

        – Fotokopi KTP elektronik kedua orang tua atau wali yang masih berlaku.

    – Anak Usia 5-17 Tahun:

        – Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran.

        – Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

        – Fotokopi KTP elektronik kedua orang tua atau wali yang masih berlaku.

        – Pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.

3. Prosedur Pengajuan:

    – Pendaftaran:

        – Orang tua atau wali datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau tempat layanan lain yang ditunjuk seperti kelurahan.

        – Mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Disdukcapil.

Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Kartu SD Rusak Tanpa Merusak dan Menghilangkan Data yang Tersimpan. Wajib Tahu!

    – Pemeriksaan Berkas:

        – Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diserahkan.

        – Jika berkas lengkap, proses penerbitan KIA akan dilanjutkan.

    – Pengambilan KIA:

        – Setelah KIA selesai diproses, orang tua atau wali akan diberitahu untuk mengambil KIA di tempat pengajuan.

4. Waktu Penerbitan:

    – Waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan KIA biasanya berbeda di setiap daerah, namun umumnya memakan waktu beberapa hari kerja setelah dokumen lengkap diserahkan.

Baca Juga: Barang Wajib Dibawa saat Seleksi CPNS 2024 Selain Kartu Peserta Apa Saja? Ternyata 2 Ini Harus Ada

5. Pembaruan dan Penggantian KIA:

    – KIA perlu diperbarui jika ada perubahan data penting seperti alamat atau nama.

    – Jika KIA hilang atau rusak, orang tua atau wali dapat mengajukan permohonan penggantian dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau KIA yang rusak.

Keuntungan Bikin  KIA

Adapun keuntungan yang didapat oleh anak yang sudah membuat KIA, diantaranya adalah:

Baca Juga: Ayo Kuliah! Wujudkan Merdeka Belajar 2023 di Perguruan Tinggi, Begini Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar?

 

    – Memudahkan akses pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

    – Sebagai bentuk identifikasi resmi yang diakui oleh negara.

    – Membantu pemerintah dalam upaya pendataan penduduk secara lebih akurat.

Dengan memenuhi syarat bikin KIA di atas, orang tua atau wali dapat mengajukan pembuatan KIA untuk anak-anak mereka guna memastikan anak-anak mendapatkan identitas resmi yang sah dan dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah. ***

Tags: anakKartu Identitas Anakorang tuaSyarat bikin KIA

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Mengenal Lebih Jauh Jurusan Rekam Medis di Bandung: Peluang dan Tantangan

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren