BERITA TREN – Pakaian peserta SKD CPNS 2024 menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh setiap calon peserta sebelum mengikuti ujian.
Sebagai bagian dari rangkaian proses seleksi CPNS 2024 yang telah memasuki tahap pengumuman pasca masa sanggah, peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi harus mulai mempersiapkan diri.
Salah satu persiapan penting adalah mematuhi ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang telah ditetapkan.
Peraturan ini penting karena bisa berpengaruh langsung terhadap keikutsertaan peserta dalam ujian SKD.
Baca Juga: Inilah Proses Panjang CPNS Menuju PNS: Mulai dari SKD hingga Masa Percobaan Selama 2 Tahun!
Bahkan, panitia memiliki wewenang untuk membatalkan kehadiran peserta yang tidak mematuhi aturan berpakaian tersebut.
Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2024
Meskipun ketentuan resmi untuk pakaian SKD CPNS 2024 belum dirilis, peserta bisa menggunakan aturan dari tahun-tahun sebelumnya sebagai panduan.
Salah satu contoh aturan yang dapat dijadikan acuan adalah ketentuan pakaian peserta tes CPNS-PPPK pada Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemenkumham, terdapat beberapa persyaratan pakaian yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Mulai Persiapkan Diri! Jadwal dan Aturan SKD CPNS Kemenkumham 2024 Sudah Keluar
Syarat berpakaian ini diperuntukan baik untuk laki-laki maupun perempuan, termasuk yang menggunakan jilbab.
1. Aturan Pakaian Peserta Laki-Laki
Untuk peserta laki-laki, aturan berpakaian mencakup penggunaan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
Celana yang dikenakan harus berwarna hitam polos dan bukan jeans.
Selain itu, sepatu hitam tertutup juga menjadi bagian dari ketentuan wajib.
Peserta tidak diizinkan menggunakan ikat pinggang selama ujian berlangsung.
Aturan ini mungkin terlihat sederhana, namun sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses seleksi.
1. Aturan Pakaian Peserta Perempuan
Sementara itu, bagi peserta perempuan, ketentuan yang berlaku serupa dengan peserta laki-laki, dengan sedikit penyesuaian.
Mereka juga diwajibkan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
Untuk bawahan, mereka bisa memilih antara celana panjang atau rok berwarna hitam polos, dengan syarat keduanya tidak berbahan jeans.
Sama seperti laki-laki, mereka juga diwajibkan mengenakan sepatu hitam tertutup dan tidak diperbolehkan memakai ikat pinggang.
Peserta perempuan berjilbab pun diharuskan memakai jilbab hitam polos sebagai bagian dari kelengkapan pakaian mereka.
Baca Juga: Penasaran Kapan Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2024? Cek Update Tanggal Resminya DISINI!
Aturan berpakaian ini tidak boleh diabaikan karena bisa berakibat pada pembatalan partisipasi peserta di ujian.
Sebagai contoh, jika seorang peserta hadir dengan mengenakan pakaian yang tidak sesuai, seperti menggunakan jeans atau sepatu yang tidak sesuai dengan aturan, panitia memiliki hak untuk menolak keikutsertaan peserta tersebut.
Maka dari itu, penting bagi setiap calon peserta untuk mematuhi peraturan ini agar tidak mengalami kendala selama ujian berlangsung.
Selain pakaian, peserta juga perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan selama proses ujian.
Beberapa dokumen penting yang wajib dibawa termasuk kartu ujian dan identitas diri.
Memastikan semua persyaratan ini terpenuhi adalah langkah awal yang tepat untuk memastikan kesiapan menghadapi tes SKD CPNS 2024 dengan baik.
Dengan mengikuti aturan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang telah ditentukan, peserta akan lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi seleksi kompetensi dasar yang akan datang.***