BERITA TREN – Sistem penilaian SKD CPNS 2024 akan segera diterapkan dalam proses seleksi.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Sebelum itu, pengumuman terkait penjadwalan SKD akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 2 hingga 8 Oktober 2024.
Selanjutnya, daftar peserta, waktu, dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan pada periode 9 hingga 15 Oktober 2024.
Baca Juga: Selain KTP Apa yang Harus Dibawa ke Ruang Ujian SKD CPNS 2024? Jangan Ketinggalan
Tes SKD merupakan langkah awal untuk menentukan kelayakan peserta sebagai CPNS.
Peserta harus mampu masuk dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sebagai contoh, jika terdapat formasi yang dibutuhkan sebanyak empat orang, maka 12 peserta dengan nilai tertinggi di SKD akan dinyatakan lolos.
Dalam ujian ini, setiap peserta akan menghadapi 110 soal yang harus dijawab dalam waktu 100 menit.
Untuk peserta disabilitas, alokasi waktu diperpanjang menjadi 130 menit.
Baca Juga: Jelang Ujian SKD CPNS 2024, BKN Sampai Satu Tanggal Penting Ini, Peserta Sebaiknya Bersiap
Soal-soal dalam SKD terdiri dari tiga kategori: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rincian soal masing-masing kategori adalah 30 soal untuk TWK, 35 soal untuk TIU, dan 45 soal untuk TKP.
Agar dapat melanjutkan ke Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta perlu mencapai passing grade yang ditetapkan, yang sama dengan tahun lalu, yaitu TWK minimal 65, TIU 80, dan TKP 166.
Total nilai tertinggi yang bisa diraih dalam SKD adalah 550 poin.
Format penilaian SKD tidak berubah dari sebelumnya.
Nilai untuk jawaban yang benar pada TIU dan TWK adalah 5 poin, sedangkan untuk jawaban yang salah atau yang tidak dijawab, peserta akan mendapatkan nilai 0.
Baca Juga: Inilah Dasar Materi TKP SKD CPNS 2024, Pelajari Kata Kunci Ini
Untuk TKP, tidak ada jawaban yang salah; penilaian dilakukan dari angka 1 hingga 5.
Peserta yang berhasil memenuhi passing grade akan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Sebagai penutup, sistem penilaian SKD CPNS 2024 menjadi langkah penting untuk menentukan calon pegawai yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas sebagai abdi negara.***