Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diduga Lakukan Korupsi, Uang Rp924,6 Juta dan Sepasang Sepatu LV Disita KPK

by Kris Dwi Antara
April 16, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.

Selain Yana, ada lima tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kadishub Pemkot Bandung, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO), dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Kelima tersangka ini diduga terlibat dalam pemberian atau penerimaan suap terkait proyek pengadaan CCTV dan penyediaan layanan internet di Bandung Smart City.

Baca Juga: Insiden Kudeta di Sudan: 27 Orang Tewas dan 170 Luka-Luka dalam Pertempuran Sengit yang Mengguncang Ibu Kota

Menurut Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, uang senilai Rp924,6 juta dan sebuah sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat disita sebagai barang bukti.

Yana diduga menggunakan uang suap tersebut untuk membeli sepasang sepatu LV.

Selain itu, Yana juga diduga menerima fasilitas liburan ke Thailand bersama keluarga, Kadishub Pemkot Bandung, dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung menggunakan anggaran milik PT SMA.

Baca Juga: Yana Mulyana Ditetapkan Menjadi Tersangka oleh KPK, Inilah Pemimpin Sementara Pemkot Bandung

Yana juga diduga menerima suap dari CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO) melalui sekretaris pribadi dan orang kepercayaannya, Rizal Hilman (RH).

Dalam kasus ini, Yana, Kadishub Pemkot Bandung, dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung dituduh melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, para pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Semua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di lokasi berbeda.

Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai 16 April 2023 Ada Diskon Tarif Tol Bagi Para Pemudik, Simak Ketentuannya

KPK masih mendalami informasi dan data terkait penerimaan uang lain oleh Yana atas nama Wali Kota Bandung dari berbagai pihak.

KPK berjanji akan terus melakukan investigasi secara menyeluruh dan tegas dalam mengungkap kasus korupsi ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka juga meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk memberantas korupsi di Indonesia dan menjaga integritas serta moralitas yang baik dalam kepemimpinan di setiap tingkat.

***

Tags: korupsiKPKWali Kota BandungYana Mulyana

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Heboh! Aktor Yama Carlos Hadapi Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak, Ini Alasannya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren