Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ototekno

Google Lolos dari Kewajiban Menjual Bursa Iklan AdX

by Kris Dwi Antara
September 3, 2026
in Ototekno
0
0
SHARES
143
VIEWS

Google dipastikan dapat mempertahankan bursa iklan AdX miliknya setelah Hakim federal Leonie Brinkema menolak permintaan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) untuk memaksa penjualan aset tersebut. Keputusan yang dikeluarkan pada hari Rabu itu membatalkan usulan divestasi yang diajukan DOJ menyusul putusan tahun lalu yang menyatakan Google melanggar hukum dalam memonopoli dua pasar teknologi iklan.

Dalam putusannya, Hakim Brinkema menyetujui sejumlah pemulihan perilaku yang diajukan oleh pihak-pihak terkait. Berdasarkan laporan Bloomberg, langkah tersebut mencakup kewajiban bagi Google untuk membuka perangkat teknologi iklannya kepada para pesaing. Keputusan ini sendiri sempat dikeluarkan di bawah segel untuk memberikan waktu bagi kedua belah pihak meninjau dan menyampaikan tanggapan yang diperlukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanggapan Pihak Google

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, Lee-Anne Mulholland, menyampaikan apresiasi atas keputusan pengadilan. Perusahaan menilai langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan layanan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Komputer Klasik Apple I Kembali Dilelang dengan Harga Fantastis

"Kami sangat senang Pengadilan menolak usulan DOJ untuk memecah alat-alat yang membantu usaha kecil menjangkau pelanggan baru dan bertumbuh," ujar Lee-Anne Mulholland dalam sebuah pernyataan.

Latar Belakang Gugatan Hukum

Kasus ini bermula ketika DOJ bersama delapan negara bagian melayangkan gugatan terhadap Google pada tahun 2023. Pemerintah dalam gugatannya mengklaim bahwa perusahaan memanfaatkan posisi monopolinya untuk mengenakan biaya yang lebih tinggi serta memfasilitasi proporsi penjualan iklan yang lebih besar. Pemerintah juga menyatakan bahwa Google menguasai 87 persen pangsa pasar teknologi penjualan iklan.

Sebelumnya, pada bulan April tahun lalu, Hakim Brinkema memutuskan bahwa Google telah melanggar hukum antimonopoli. Pelanggaran tersebut terjadi karena perusahaan memaksa para penerbit yang menghosting iklan di server mereka untuk menggunakan bursa iklan AdX.

Baca Juga: Waspada Modus Phishing dan Smishing, Jangan Asal Klik Pesan

Pemilik situs dan penerbit biasanya memanfaatkan AdX untuk menjual ruang iklan yang belum terpakai kepada para pengiklan secara langsung saat pengguna memuat halaman web. Untuk layanan tersebut, para penerbit membayarkan biaya sebesar 20 persen kepada Google.

Pengawasan Global dan Kasus Lain

Selain di Amerika Serikat, Google juga menghadapi pengawasan ketat dari yurisdiksi lain terkait AdX dan berbagai alat penjualan iklan miliknya. Pada bulan September tahun lalu, badan eksekutif Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 3,5 miliar dolar Amerika Serikat setelah menilai perusahaan memberikan perlakuan istimewa kepada produk teknologi iklannya.

Pada bulan yang sama, seorang hakim distrik juga memutuskan bahwa Google tidak diwajibkan untuk menjual peramban Chrome, menyusul putusan sebelumnya yang menyatakan perusahaan tersebut memegang monopoli dalam pencarian daring.

Baca Juga: Waspada Modus Phishing dan Smishing, Jangan Asal Klik Tautan

Tags: adxGoogleleonie brinkema

Berita Terkait

Ototekno

Komputer Klasik Apple I Kembali Dilelang dengan Harga Fantastis

by Aditya Saputra
September 3, 2026
Ototekno

Waspada Modus Phishing dan Smishing, Jangan Asal Klik Pesan

by Rina Wijayanti
September 1, 2026
Ototekno

Waspada Modus Phishing dan Smishing, Jangan Asal Klik Tautan

by Siti Nurhaliza
September 1, 2026
Ototekno

Tim Cook Bawa Apple Jadi Raksasa, John Ternus Hadapi Tantangan Baru

by Aditya Saputra
September 1, 2026
Ototekno

Telkom Terapkan Ekonomi Sirkular, Ratusan Kilogram Limbah SIM Card Diolah

by Aditya Saputra
September 1, 2026
Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren