BERITA TREN – Program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bulan Maret 2024.
Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yang berdomisili di Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berdasarkan informasi dari situs resmi KJP Plus, pencairan bantuan untuk bulan Maret 2024 diperkirakan akan dilakukan pada minggu pertama bulan Maret, yaitu antara tanggal 4 atau 6.
Baca Juga: Info KJP Plus Maret 2024 yang Ditunggu Orang Tua dan Siswa, Cek Prediksi Jadwal Cair
Jika demikian, maka pencairan bantuan akan terjadi sebelum puasa Ramadhan yang jatuh pada tanggal 13 Maret 2024.
Bantuan KJP Plus Maret 2024 akan disalurkan melalui Bank DKI kepada 656.390 penerima yang terdiri dari 298.989 siswa SD, 185.639 siswa SMP/MTs, 63.897 siswa SMA/MA, dan 105.982 siswa SMK.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan dan status sekolah, mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan.
Bantuan ini terdiri dari biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan SPP untuk siswa yang bersekolah di swasta.
Baca Juga: KJP Plus Maret 2024 Sudah Cair? Ini Update Soal Pencairan Bantuan Dana Pendidkan di DKI
Biaya rutin adalah bantuan yang diberikan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari siswa, seperti uang saku, transportasi, dan lain-lain.
Biaya berkala adalah bantuan yang diberikan setiap semester untuk membiayai kegiatan belajar mengajar, seperti ujian, praktikum, dan lain-lain.
Tambahan SPP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa yang bersekolah di swasta untuk membantu membayar SPP yang ditetapkan oleh sekolah.
Untuk mengecek status penerimaan KJP Plus Maret 2024, siswa dapat mengakses situs kjp.jakarta.go.id dan memasukkan nomor NIK, tahun, dan tahap pencairan.
Selain itu, siswa juga dapat menghubungi call center KJP Plus di nomor 1500-281 atau mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat.
Siswa yang baru menerima KJP Plus diharapkan untuk segera membuka rekening, mencetak buku tabungan dan ATM, menyerahkan buku tabungan dan ATM, dan memindahkan dana ke rekening penerima.
Siswa yang sudah menerima KJP Plus sebelumnya diharapkan untuk menjaga buku tabungan dan ATM dengan baik dan menggunakannya sesuai dengan peruntukannya.
Program KJP Plus merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa yang kurang mampu.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KJP Plus Maret 2024 Segera Cair ke Siswa DKI, Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Nama
Program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi siswa dan orang tua, serta mendorong siswa untuk tetap bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya.
***