Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Peserta CPNS-PPPK yang Sudah Bercerai: Apakah Wajib Cantumkan Identitas Mertua dalam DRH?

by Kris Dwi Antara
Desember 28, 2024
in Pendidikan
0
Peserta CPNS-PPPK yang Sudah Bercerai: Apakah Wajib Cantumkan Identitas Mertua dalam DRH

Peserta CPNS-PPPK yang Sudah Bercerai: Apakah Wajib Cantumkan Identitas Mertua dalam DRH

0
SHARES
155
VIEWS

BERITA TREN – Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses pemberkasan Nomor Induk (NI) PPPK.

DRH merupakan dokumen yang berisi informasi lengkap peserta, seperti data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan riwayat keluarga.

Proses pengisian DRH dilakukan secara daring melalui laman SSCASN BKN menggunakan akun yang telah didaftarkan saat proses seleksi.

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, pengisian DRH ini dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Jadwal CPNS 2019-2024: Ini Fakta Sempat Terhentinya Rekrutmen karena Kejadian Ini

Namun, muncul pertanyaan dari peserta yang telah bercerai: apakah mereka tetap diwajibkan mencantumkan identitas mertua dalam DRH?

Apakah Identitas Mertua Wajib Dicantumkan?

Mengutip dari unggahan TikTok Mas Arry pada Sabtu (28/12/2024), peserta CPNS-PPPK memang diwajibkan mencantumkan identitas keluarga, termasuk mertua, dalam DRH.

Akan tetapi, untuk peserta yang sudah bercerai, aturan ini tidak berlaku. Peserta yang telah resmi bercerai tidak diwajibkan mencantumkan identitas mertua dalam dokumen DRH mereka.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai 2025 Guru Bisa Jadi ASN Tanpa Seleksi PPPK, Nunuk Suryani Beberkan Skema Baru

Cara Mengisi DRH NI PPPK

Pengisian DRH NI PPPK dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta dengan langkah-langkah berikut:

  1. Login ke Akun SSCASN:
    Masuk ke laman SSCASN menggunakan username dan password yang telah dibuat saat registrasi.
  2. Konfirmasi Pengisian DRH:
    Baca Juga: Tak Lulus UKPPPG Periode 4 Bukan Akhir, Karier Guru Masih Terbuka Lebar

    Setelah berhasil login, peserta akan diminta untuk menjawab pertanyaan, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?” Pilih opsi ‘Ya’.
  3. Isi Data Pribadi:
    Klik tombol ‘Pengisian Daftar Riwayat Hidup’ dan isi data yang diperlukan, seperti:
    • Data Perorangan
    • Riwayat Pendidikan
    • Riwayat Pekerjaan
    • Riwayat Keluarga (tanpa mertua bagi yang sudah bercerai)
    • Riwayat Organisasi
  4. Unggah Dokumen:
    Unggah dokumen yang sesuai dengan ketentuan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 (untuk CPNS) atau Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 (untuk PPPK). Pastikan dokumen telah dibubuhi materai dan ditandatangani, serta memenuhi batas ukuran maksimal 1000 KB dalam format PDF.

Pentingnya Mematuhi Aturan Pengisian DRH

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dokumen DRH yang diisi dengan benar dan lengkap menjadi salah satu syarat penting dalam proses pemberkasan. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk membaca panduan resmi dari instansi masing-masing agar tidak terjadi kesalahan.

Baca Juga: Seleksi PPPK Dihapus Mulai 2025, Nunuk Suryani Ungkap Skema Baru ASN

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi umum yang beredar. Detail dan ketentuan pengisian DRH dapat berbeda di setiap instansi. Peserta disarankan untuk merujuk pada aturan resmi yang dikeluarkan oleh BKN atau instansi terkait.

***

Tags: BerceraiCPNSDaftar Riwayat HidupDHRPPPK

Berita Terkait

Ilustrasi perburuan peneliti kecerdasan buatan oleh perusahaan teknologi
Pendidikan

Perusahaan Teknologi China Incar Mahasiswa AI Sebelum Lulus dengan Kompensasi Rp 2,6 Miliar

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Kunjungan pejabat Kementerian Sosial dalam persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Banten
Pendidikan

Kemensos Gelar MPLS Sekolah Rakyat di Banten, Sediakan Pendidikan Berasrama Gratis

by Aditya Saputra
Agustus 8, 2026
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima laporan progres pembangunan Sekolah Rakyat dari pimpinan daerah di Jakarta
Pendidikan

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tiga Daerah

by Rizky Pratama
Agustus 6, 2026
Aktivitas belajar mengajar dan fasilitas sarana pendidikan anak usia dini di Kota Tangerang Selatan.
Pendidikan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp4 Miliar untuk Sarana PAUD

by Rina Wijayanti
Agustus 6, 2026
Sesi diskusi dan workshop pengembangan diri dalam acara BISA Future Fest 2026 di Jakarta
Pendidikan

Salam Setara Dorong Pendampingan Pelajar untuk Perluas Akses Kuliah

by Rizky Pratama
Agustus 5, 2026
Next Post
Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair pada 1 Januari 2025 Meski Hari Libur Nasional

Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair pada 1 Januari 2025 Meski Hari Libur Nasional

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren