BERITA TREN – Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian bagi banyak guru, terutama mereka yang saat ini berstatus sebagai tenaga honorer.
Perbedaan status antara guru ASN dan non-ASN memang sangat terasa, terutama dalam hal penghasilan dan tunjangan.
Guru ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki pendapatan yang stabil dan beragam tunjangan, termasuk tunjangan sertifikasi yang nilainya setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.
Sebaliknya, banyak guru non-ASN masih menerima upah jauh di bawah standar, bahkan kurang dari Rp500 ribu per bulan, dengan sistem pembayaran yang rapel per tiga bulan.
Namun, harapan baru muncul bagi guru non-ASN. Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani memberikan kabar menggembirakan.
Mulai tahun 2025, ada cara baru bagi guru untuk menjadi ASN PPPK tanpa melalui seleksi tambahan.
PPG Jadi Jalan Menuju PPPK di Tahun 2025
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa tes Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan berfungsi sebagai tes pengangkatan PPPK. “Untuk yang akan datang, tes PPG itulah tes PPPK,” ujar Nunuk.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya integrasi antara program PPG dan pengangkatan PPPK, yang telah diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Program ini memberikan kesempatan bagi guru non-ASN untuk meningkatkan kompetensi melalui PPG sekaligus membuka jalan menuju status ASN tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan.
âMulai tahun 2025 itu sudah terintegrasi,â tambah Nunuk. Kebijakan ini bertujuan memberikan solusi bagi guru yang telah lama mengabdi tetapi belum mendapatkan kesempatan menjadi ASN.
Hak Setara Antara PPPK dan PNS
Meskipun PPPK adalah pegawai kontrak, hak yang diterima kini telah disetarakan dengan PNS.
Hak-hak tersebut mencakup penghasilan, tunjangan, serta jaminan pensiun sebagaimana diatur dalam UU ASN.
Hal ini menjadi langkah besar dalam memperbaiki kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Motivasi Baru untuk Guru Honorer
Program integrasi ini menjadi angin segar bagi guru honorer yang selama ini merasa terpinggirkan.
Dengan mengikuti PPG, guru tidak hanya meningkatkan kompetensi profesionalnya, tetapi juga membuka peluang menjadi ASN dengan lebih mudah.
Bagi guru, ini adalah kabar yang memberikan semangat baru untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan.
Pendidikan Indonesia membutuhkan guru yang berdedikasi, dan kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
***







