Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Gembira! Sri Mulyani akan Tetapkan Kenaikan Gaji Honorer 2025. Namun, Hanya Beberapa Golongan Ini yang Bisa Menikmatinya

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tahun 2025 merupakan tahun yang akan membahagiakan para tenaga honorer. Sri Mulyani akan mengesahkan kenaikan gaji honorer 2025 di seluruh Indonesia.

Kabar ini menjadi angin segar di tengah wacana pemerintah yang akan menghapus status tenaga honorer.

Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Honorer Bisa Dapat Uang Tambahan Rp300 Ribu per Bulan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Dalam undang-undang tersebut, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Meski status honorer akan dihapus, pemerintah memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak.

Sebagai langkah transisi, pemerintah akan mengalihkan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekarang ini, seleksi PPPK 2024 tahap 2 sedang berlangsung.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! DPR dan Kementerian Terkait Setujui Tunjangan Guru Honorer Rp2 Juta, Ini Kabar Baik!

Proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kejelasan status dan perlindungan bagi tenaga honorer.

Di sisi lain, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah menetapkan kenaikan gaji honorer 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, kenaikan ini tidak berlaku untuk semua tenaga honorer, melainkan hanya bagi empat kategori tertentu yang bekerja di instansi pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, empat kategori tenaga honorer yang berhak mendapatkan kenaikan gaji adalah honorer satpam, pramubakti, petugas kebersihan, dan pengemudi.

Baca Juga: BKN Kebut Penyelesaian Tenaga Honorer atau Non ASN, Ini Target Utamanya

Kenaikan gaji ini juga disesuaikan dengan wilayah tempat mereka bekerja.

Artinya, besaran kenaikan gaji dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi kerja, mengingat adanya variasi anggaran di setiap daerah.

Kenaikan gaji honorer 2025 menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer yang selama ini turut berkontribusi besar dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu: Begini Cara Kamu Bisa Jadi PPPK Tanpa Takut Dipecat di 2024!

Kebijakan ini tidak hanya memberikan penghargaan kepada mereka, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan hidup.

Dengan penghapusan tenaga honorer yang diiringi oleh pengangkatan PPPK dan kenaikan gaji, diharapkan tenaga honorer dapat menjalani masa transisi ini dengan lebih baik.

Semoga kebijakan kenaikan gaji honorer 2025 ini membawa manfaat nyata dan menjadi langkah positif bagi masa depan tenaga honorer di Indonesia.***

Tags: ASNgajiHonorerKenaikanPPPK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Cair Bulan Desember! Insentif Guru SD Rp1,8 Juta, Cek 7 Syarat Penting Agar Tidak Ketinggalan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren