Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

ALHAMDULILLAH! DPR dan Kementerian Terkait Setujui Tunjangan Guru Honorer Rp2 Juta, Ini Kabar Baik!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Rencana tunjangan guru honorer telah dikonfirmasi langsung oleh DPR RI setelah mengikuti raker dengan Kementerian Dikdasmen, Dikti Saintek, dan Kebudayaan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta bagi guru honorer atau non-ASN yang telah tersertifikasi.

Tunjangan guru honorer ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama mereka yang telah memenuhi syarat sertifikasi.

Baca Juga: BKN Kebut Penyelesaian Tenaga Honorer atau Non ASN, Ini Target Utamanya

Guru honorer yang saat ini menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta akan mendapatkan kenaikan menjadi Rp2 juta setelah tersertifikasi.

Sementara itu, guru honorer baru yang telah lulus sertifikasi juga otomatis akan menerima tambahan tunjangan ini.

Hetifah menegaskan bahwa tunjangan ini bersifat tambahan di luar gaji pokok, sehingga memberikan insentif yang lebih baik bagi para guru honorer yang telah memenuhi kriteria sertifikasi.

Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa selain tunjangan ini, ada rencana kenaikan gaji untuk guru, termasuk bagi yang berstatus honorer.

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu: Begini Cara Kamu Bisa Jadi PPPK Tanpa Takut Dipecat di 2024!

Namun, untuk saat ini, Kementerian Dikdasmen masih dalam proses pendataan jumlah guru yang memenuhi syarat.

Pendataan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hanya guru yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan menerima tambahan gaji atau tunjangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses pendataan dilakukan untuk menghindari adanya ketimpangan.

Di mana guru yang tidak seharusnya menerima malah mendapatkan manfaat, sementara yang berhak justru terlewatkan.

Baca Juga: Perhatikan Ini! Honorer dengan Usia Maksimal Wajib untuk Lulus Seleksi PPPK 2024. Tidak Ada Tawaran Lagi!

Oleh karena itu, akurasi data menjadi prioritas utama sebelum usulan diajukan kepada Menteri Keuangan untuk persetujuan.

Tidak semua guru akan menerima kenaikan tunjangan sebesar Rp2 juta.

Baik guru PNS maupun honorer harus memenuhi syarat tertentu, terutama sertifikasi, agar distribusi tunjangan ini tepat sasaran.

Baca Juga: Tinggal 8 Hari Lagi! Honorer Non Database Harus Persiapkan Berkas Lengkap untuk Mengikuti Pendaftaran PPPK Tahap Kedua 2024

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal kepada tenaga pendidik yang benar-benar berhak menerima.

Melalui peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik seiring berjalannya waktu.

Tentu saja, harapan besar ditujukan pada pelaksanaan yang transparan dan adil. Dengan adanya tunjangan guru honorer, kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.***

Tags: ASNguruHonorerNon-ASNSertifikasiTunjangan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Nonton Ao no Hako Episode 9 Sub Indo, Kekalahan yang Sangat Menyakitkan dan Awal yang Baik untuk Memulai Kembali!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren