BERITA TREN – Pada tahun 2024, pemerintah melalui KemenPAN RB telah membuka rekruitmen calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Perekruitan CPNS ini dibuka oleh pemerintah dengan dua skema, yaitu CPNS dan PPPK.
Pembukaan CPNS dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Yes! 1,7 Juta Tenaga Honorer Bakal Dapat NIP PPPK, Impian Jadi ASN Kian Dekat
Sedangkan PPPK dapat diikuti oleh seluruh tenaga honorer yang terdaftar di instansi pusat maupun daerah.
Bahkan kabar baiknya, bagi tenaga honorer yang terdaftar di database BKN maka mereka dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Pengangkatan tenaga honorer tanpa tes ini tentu harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.
Baca Juga: Bukan 58, PNS Pejabat Fungsional Madya Pensiun Tepat di Usia Satu Ini, Sudah Sesuai Peraturan
Namun baru-baru ini terdengar pula kabar bahwa tenaga honorer tersebut tetap dites untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
Terkait tes yang akan diikuti oleh tenaga honorer tersebut, Menpan RB memberikan jawaban yang menenangkan.
“Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas,” ujar Menpan RB yang dikutip BERITA TREN dari laman dpr.go.id.
Baca Juga: Masa Kerja PPPK: Jangan Sampai Kaget dengan Aturan Pensiun Baru Ini!
Dari penjelasan Menpan RB ini, tentu memberikan kabar yang membahagiakan bagi seluruh tenaga honorer.
Ternyata tes yang akan dilakukan terhadap tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK itu hanyalah formalitas saja.
Baca Juga: Nonton Kono Sekai wa Fukanzen Sugiru Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu
Para tenaga honorer tersebut tetap mendapatkan NIP PPPK paling lambat pada Desember 2024.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN pasal 66.***