Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dapatkah Jabatan Manajerial Bisa Diisi ASN PPPK? Simak Aturannya Berdasarkan UU ASN 2023

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Berikut aturan soal apakah jabatan manajerial bisa diisi ASN PPPK atau tidak.

Kesempatan PPPK mengisi jabatan tertentu terbuka lebar dan sama seperti PNS. Seperti apa aturannya?

Tentu ini akan meningkatkan semangat serta motivasi sebagai ASN PPPK. Simak berikut ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Ada Angin Segar Bagi ASN di Daerah 3T, Kenaikan Pangkat di Depan Mata, Apa Kata Menpan RB?

Pemerintah sendiri memberikan kesempatan bagi setiap ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik.

Pegawai ASN harus selalu siap dengan amanah yang diberikan termasuk jabatan-jabatan tertentu.

Mengenai jabatan manterial ini tercantum dalam UU ASN 2023 tertuan dalam pasal 34.

Baca Juga: Bikin Kaget! Ternyata Tunjangan Cacat PNS dan PPPK Menawarkan Manfaat Tak Terduga! Kamu Sudah Tahu?

Pada poin pertama disebutkan mengenai jabatan manajerila sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 dan jabatan nonmanajerial dimaksud pada pasal 18.

Memang yang diutamakan untuk mengisi jabatan tersebut adalah PNS.

Namun pada poin dua di pasal 34 disebutkan jika jabatan manajerial dan jabatan non manajerial tertentu bisa diisi oleh non- PNS.

Baca Juga: HORE! Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Semua Honorer jadi PPPK! Begini Skemanya

Artinya jabatan manajerial dan jabatan non manajerial tertentu bisa diisi oleh PPPK.

Artinya PPPK mempunyai peluang besar dalam mengisi formasi-formasi yang harus mengatur pada bidang tertentu.

Itulah informasi mengenai jabatan manajerial bisa diisi oleh tenaga PPPK. Semoga membantu. ***

 

Tags: Jabatan ManajerialPNSPPPK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Selain Eks THK II, Inilah Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PPPK, Ada Tenaga Non ASN yang...

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren