Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sakit Tak Dapat Diprediksi, 3 Hal Ini Sebabkan PNS Diberhentikan, Apa Saja Kondisinya?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tidak ada yang mau sakit, namun sebagai seorang PNS bisa saja dalam bekerja ia sakit.

Sebenarnya jika sakit ringan seperti demam atau sakit kepala bisa saja izin kepada atasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun bagaimana jika sakitny tergolong berat hingga menyebabkan sulit beraktivitas?

Baca Juga: Makin Terjamin! Uang Makan PNS Akhirnya Ditentukan, Golognan 1 dan 2 Bisa Dapat Nominal Segini

Soal tersebut diatur oleh Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tepatnya pada Peraturan BKN nomor 3 tahun 2020.

Kondisi atau kriteria seperti apa sehingga seorang ASN diberhentikan karena sakit?

Baca Juga: Nonton Dungeon no Naka no Hito Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy Doronime Otakudesu dan Oploverz

Dalam hal ini, BKN mengambil atau memakai istilah ‘PNS yang tidak cakap jasmani dan atau rohani dapat diberhentikan dengan hormat’.

Berikut ini kondisi seorang PNS diberhentikan karena sakit”

1. Tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan karena kesehatannya.

Baca Juga: Nonton Alya Sometimes Hides Her Feelings in Russian Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy Samehadaku dan Otakudesu: Cek Disini untuk Link Resminya!

2. Menderita penyakit atau kelaian yang berbahaya bagi dirinya sendiri atau lingkungan kerjanya.

3. Tidak mampu bekerja kembali setelah berakhirnya cuti sakit.

Tentu pemberhentian ini bukan tindakan tegas atau apa, melainkan agar yang bersangkutan bisa fokus memulihkan kondisi kesehatan.

Demikian tadi aturan soal kondisi PNS sakit yang diberhentikan, tentu secara hormat. ***

Tags: diberhentikanKondisiPNSSakit

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Ibu dan Bapak Perhatian, Inilah Aturan Pakaian Dinas ASN Kemenag 2024, Jangan Sampai Salah

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren