Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Makin Terjamin! Uang Makan PNS Akhirnya Ditentukan, Golognan 1 dan 2 Bisa Dapat Nominal Segini

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Uang makan untuk pegawai negeri atau PNS akhirnya sudah ditentukan.

Kabar uang makan ini tentunya menjadi sebuah kabar gembira karena tentu tak perlu memotong gaji untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Satu hal yang perlu dipahami tentang uang makan PNS ini adalah besarannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 50 Kurikulum Merdeka, Rajin Berlatih: Meyakini Kitab-Kitab Allah

Dimana besaran antar satu golongan dengan golongan lain berbeda.

Namun esensinya tentu agar atau supaya PNS mendapatkan penghidupan layak.

Dimana nantinya dapat bekerja seakseimal mungkin.

Baca Juga: Peluang Masih Besar! PPPK Masih Ada Harapan Jadi PNS karena Satu Hal Ini, Terus Diperjuangkan

Berapa nominal uang makan PNS? Seperti sudah disinggung sebelumnya jika tiap golongan berbeda.

Dan pada kesempatan ini yang ingin dijabarkan adalah terkait uang makan PNS gologan 1 dan 2.

Golongan 1 dan 2 dalam hal uang makan PNS ini mempunyai nominal sama.

Baca Juga: HORE! Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Semua Honorer jadi PPPK! Begini Skemanya

Adapun waktu pemberian uang makan itu tidak lah setiap hari atau setiap pekan.

Melainkan di rapel untuk kemudian diberikan pada awal bulan selanjutnya.

Adapun uang makan yang diterima adalah Rp35 ribu per hari. Sekali lagi itu guna uang makan PNS golongan 1 dan 2.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian terkait besaran uang makan PNS bagi golongan 1 dan 2 agar mudah dipahami. ***

 

 

Tags: besarangolongan 1pnasUang Makan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Sakit Tak Dapat Diprediksi, 3 Hal Ini Sebabkan PNS Diberhentikan, Apa Saja Kondisinya?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren