Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Makin Terjamin! Uang Makan PNS Akhirnya Ditentukan, Golognan 1 dan 2 Bisa Dapat Nominal Segini

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Uang makan untuk pegawai negeri atau PNS akhirnya sudah ditentukan.

Kabar uang makan ini tentunya menjadi sebuah kabar gembira karena tentu tak perlu memotong gaji untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Satu hal yang perlu dipahami tentang uang makan PNS ini adalah besarannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 50 Kurikulum Merdeka, Rajin Berlatih: Meyakini Kitab-Kitab Allah

Dimana besaran antar satu golongan dengan golongan lain berbeda.

Namun esensinya tentu agar atau supaya PNS mendapatkan penghidupan layak.

Dimana nantinya dapat bekerja seakseimal mungkin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Peluang Masih Besar! PPPK Masih Ada Harapan Jadi PNS karena Satu Hal Ini, Terus Diperjuangkan

Berapa nominal uang makan PNS? Seperti sudah disinggung sebelumnya jika tiap golongan berbeda.

Dan pada kesempatan ini yang ingin dijabarkan adalah terkait uang makan PNS gologan 1 dan 2.

Golongan 1 dan 2 dalam hal uang makan PNS ini mempunyai nominal sama.

Baca Juga: HORE! Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Semua Honorer jadi PPPK! Begini Skemanya

Adapun waktu pemberian uang makan itu tidak lah setiap hari atau setiap pekan.

Melainkan di rapel untuk kemudian diberikan pada awal bulan selanjutnya.

Adapun uang makan yang diterima adalah Rp35 ribu per hari. Sekali lagi itu guna uang makan PNS golongan 1 dan 2.

Demikian terkait besaran uang makan PNS bagi golongan 1 dan 2 agar mudah dipahami. ***

 

 

Tags: besarangolongan 1pnasUang Makan

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Sakit Tak Dapat Diprediksi, 3 Hal Ini Sebabkan PNS Diberhentikan, Apa Saja Kondisinya?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren