BERITA TREN – Berbagai macam upaya mungkin sudah dilakukan bagi tenaga honorer yang belum berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Tahun 2024, pemerintah kembali membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara yaitu melalui seleksi CPNS dan PPPK.
Khusus untuk seleksi PPPK, bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN tentu bisa mengikutinya.
Baca Juga: Tenaga Honorer yang Punya Masa Kerja dalam Jangka Waktu Ini Bakal Diangkat Jadi PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencatat ada lebih dari 1,7 juta tenaga non ASN yang belum diangkat menjadi PPPK pada 2024.
Non-ASN yang terdata di database BKN sebanyak 140.433 di antaranya merupakan tenaga honorer eks kategori II (THK II) dan 1.644.155 non-THK II.
Dimana semua tenaga honorer tersebut tersebar di instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Ahli Muda dan Pejabat Fungsional Pensiun Usia Berapa? Awas Jangan Sampai Resign Duluan
Jika pada tahun 2024, apabila semua tenaga honorer tersebut tidak lolos seleksi PPPK, bagaimanakah nasib mereka selanjutnya?
Dirangkum BERITA TREN, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut ternyata pihak Kemenpan RB telah menyiapkan beberapa strategi.
Strategi tersebut bertujuan untuk penyelesaian tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: SELAMAT! Golongan Tenaga Honorer Ini Peluang Jadi PPPK Makin Besar, Sesuai UU ASN
Adapun strategi yang disiapkan oleh Kemenpan RB yaitu menyiapkan formasi secara khusus, menambah nomenklatur jabatan pelaksana selain jabatan fungsional, dan membuka pengadaan dengan kualifikasi pendidikan minimal sekolah dasar (SD) atau sederajat.
Kemenpan RB bahkan juga mengembangkan konsep PPPK paruh waktu atau part-time untuk mengatasi masalah tenaga honorer yang tidak lolos seleksi.
Bagi tenaga honorer yang menjadi PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Pengangkatan dilakukan setelah pegawai yang bersangkutan telah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi.***