BERITA TREN – Dalam pembahasan mengenai gaji pensiunan, sering kali terjadi kesalahpahaman, terutama terkait gaji pensiunan PNS bagi janda dan duda.
Banyak yang tidak menyadari bahwa besaran gaji pensiunan PNS bagi janda dan duda berbeda dengan gaji pensiunan PNS individu yang masih hidup.
Pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terkait hal ini, dan memutuskan bahwa gaji pensiunan PNS janda dan duda pada tahun 2024 akan lebih rendah dibandingkan dengan gaji pensiunan secara umum.
Keputusan ini tentu didasarkan pada berbagai pertimbangan yang matang, sesuai dengan kebutuhan serta kondisi yang ada.
Meskipun gaji pensiunan untuk janda dan duda PNS terbilang lebih kecil, beberapa tunjangan tetap diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka.
Di antaranya adalah tunjangan untuk anak serta tunjangan pangan, yang diperuntukkan bagi janda dan duda yang kehilangan pasangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalani kehidupan dengan layak dan tetap berkecukupan.
Baca Juga: Apakah Seorang ASN Bisa Pensiun di Bawah Umur 60 Tahun? Ternyata Boleh, Asalkan…
Rincian Gaji Pensiunan PNS Janda dan Duda 2024
Berikut adalah rincian besaran gaji pensiunan PNS janda dan duda untuk tahun 2024:
– Golongan 1A – 1D: Rp1.264.300
– Golongan 2A: Rp1.266.300 – Rp1.367.100
Baca Juga: Apakah Seorang ASN Bisa Pensiun di Bawah Umur 60 Tahun? Ternyata Boleh, Asalkan…
– Golongan 2B: Rp1.264.300 – Rp1.367.100
– Golongan 2C: Rp1.264.300 – Rp1.425.000
– Golongan 2D: Rp1.264.300 – Rp1.485.300
– Golongan 3A: Rp1.264.300 – Rp1.647.100
Baca Juga: Pensiun di Usia 58 atau 65 tahun? Ini Batas Usia Pensiun PNS yang Harus Anda Ketahui!
– Golongan 3B: Rp1.264.300 – Rp1.716.800
– Golongan 3C: Rp1.264.300 – Rp1.789.400
– Golongan 3D: Rp1.264.300 – Rp1.865.100
– Golongan 4A: Rp1.264.300 – Rp1.944.000
Baca Juga: Batas Usia PNS Sudah Ditetapkan, 60 Tahun Bisa Pensiun jika Emban Jabatan Ini Selama Tugas
– Golongan 4B: Rp1.264.300 – Rp2.026.200
– Golongan 4C: Rp1.285.900 – Rp2.112.000
– Golongan 4D: Rp1.340.300 – Rp2.201.300
– Golongan 4E: Rp1.397.000 – Rp2.294.400
Baca Juga: Bukan hanya Usia 60, ASN PNS dengan Umur Ini juga Pensiun dari Jabatan Manajerial, Kriteriannya?
Dengan gaji pensiunan PNS bagi janda dan duda, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan janda dan duda PNS, memberikan perhatian lebih agar mereka dapat menjalani kehidupan yang baik meskipun dalam kondisi yang sulit.***