BERITA TREN – Kapan perjanjian tapal batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia ditandatangani? Ini kunci jawaban PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka.
Perjanjian penting ini disepakati untuk mengatur batas-batas maritim di antara kedua negara, yang kerap kali menjadi sumber ketegangan.
Menjawab pertanyaan kapan perjanjian tapal batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia ditandatangani, perjanjian ini resmi ditandatangani pada 27 Oktober 1969.
Perjanjian ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan kerja sama di kawasan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya laut yang adil dan damai bagi kedua negara.
Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia
Perjanjian tapal batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia merupakan salah satu peristiwa penting dalam hubungan bilateral kedua negara.
Perjanjian ini berkaitan dengan penetapan batas-batas bawah laut antara wilayah Indonesia dan Malaysia, menghindari konflik dan perselisihan mengenai sumber daya alam di daerah tersebut.
1. Latar Belakang
Pada tahun 1969, Indonesia dan Malaysia mulai membahas penetapan batas landas kontinen, yaitu wilayah dasar laut yang berada di luar laut teritorial dan merupakan lanjutan alamiah dari daratan suatu negara.
Penetapan batas ini penting karena landas kontinen sering mengandung sumber daya alam yang berharga, seperti minyak dan gas bumi.
Kedua negara menyadari pentingnya kerjasama dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah perbatasan bawah laut.
Baca Juga: CEK dan Jawab! Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 SMA MA Semester 2
2. Penandatanganan Perjanjian
Setelah melalui berbagai proses negosiasi, Indonesia dan Malaysia berhasil mencapai kesepakatan mengenai batas landas kontinen.
Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1969.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia, dan menandai momen bersejarah dalam hubungan bilateral kedua negara.
Baca Juga: Sebutkan 8 Provinsi pada Awal Kemerdekaan Indonesia? Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Kurikulum 2013
Perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia saat itu, Adam Malik, dan Menteri Luar Negeri Malaysia, Tun Abdul Razak.
Penandatanganan ini dilakukan setelah berbagai pertemuan dan negosiasi yang panjang.
Kedua belah pihak berusaha mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan, mengingat pentingnya sumber daya alam di wilayah tersebut bagi kesejahteraan kedua negara.
3. Isi Perjanjian
Perjanjian ini menetapkan garis batas landas kontinen di Laut Cina Selatan, Selat Malaka, dan Laut Sulawesi.
Garis batas ini ditentukan berdasarkan prinsip-prinsip hukum laut internasional yang berlaku saat itu.
Perjanjian ini juga mencakup ketentuan mengenai kerjasama dalam eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah perbatasan, serta penyelesaian sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari.
Baca Juga: CEK dan JAWAB! Kumpulan Soal PKK Kelas 11 SMK Semester 2 dan Kunci Jawaban, Cocok Buat Latihan
Salah satu prinsip utama yang digunakan dalam perjanjian ini adalah prinsip median line atau garis tengah.
Prinsip ini menetapkan bahwa batas landas kontinen ditarik pada jarak yang sama dari garis pantai kedua negara, dengan memperhitungkan pulau-pulau kecil dan formasi geologis lainnya yang ada di wilayah tersebut.
4. Dampak Perjanjian
Penandatanganan perjanjian ini membawa dampak positif bagi hubungan Indonesia dan Malaysia.
Pertama, perjanjian ini membantu mencegah konflik dan perselisihan di masa depan mengenai sumber daya alam bawah laut.
Kedua, perjanjian ini memungkinkan kedua negara untuk lebih fokus pada eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam secara bersama-sama, yang dapat meningkatkan perekonomian kedua negara.
Selain itu, perjanjian ini juga menunjukkan komitmen kedua negara untuk menyelesaikan permasalahan perbatasan secara damai dan melalui jalur diplomasi.
Hal ini memberikan contoh positif bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara yang mungkin menghadapi permasalahan serupa.
Demikian pembahasan mengenai kapan perjanjian tapal batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia ditandatangani, semoga membantu.***