BERITA TREN – Berikut ini adalah 6 kriteria CAP bagi ASN PNS dimana salah satunya istri hamil.
Saat istri hamil sudah barang tentu, suami harus ada di samping.
Pasalnya dalam kondisi tersebut, istri memerlukan dukungan dan doa dari pasangan.
Baca Juga: AYO BERLATIH! Kumpulan Contoh Soal PJOK Kelas 1 SD MI Semester 1 dan Kunci Jawaban
Termasuk juga untuk kepentingan administrasi seperti membayar tagihan rumah sakit.
Menemani istri melahirkan masuk ke dalam kategori cuti alasan penting.
Beberapa hal yang termasuk ke dalam kriteria cuti alasan penting antara lain:
Baca Juga: REFERENSI! Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA MA Halaman 59 Kurikulum Merdeka
1. Ibu, bapak, isteri, atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras/meninggal
2. Mengurus hak-hak dari anggota keluarga yang meninggal dunia
3. Melangsungkan perkawinan
Baca Juga: Nonton DanMachi Season 5 Episode 7 Sub Indo di Tempat Streaming Resmi, Cek Disini!
4.PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi cesar
5. PNS mengalami musibah kebakaran rumah atau bencana alam.
Baca Juga: Tenaga Non ASN Seperti Apa yang Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2
6. PNS yang ditempatkan pada perwakilan Republik Indonesia yang rawan dan atau berbahaya guna memulihkan kondisi kejiwaan.
Itulah 6 kriteria tentang CAP atau cuti alasan penting salah satunya menemani istri melahirkan.