Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PNS yang Istrinya Melahirkan Bisa Cuti Alasan Penting, Ini 6 Kriteria CAP bagi ASN PNS!

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah 6 kriteria CAP bagi ASN PNS dimana salah satunya istri hamil.

Saat istri hamil sudah barang tentu, suami harus ada di samping.

Pasalnya dalam kondisi tersebut, istri memerlukan dukungan dan doa dari pasangan.

Baca Juga: AYO BERLATIH! Kumpulan Contoh Soal PJOK Kelas 1 SD MI Semester 1 dan Kunci Jawaban

Termasuk juga untuk kepentingan administrasi seperti membayar tagihan rumah sakit.

Menemani istri melahirkan masuk ke dalam kategori cuti alasan penting.

Beberapa hal yang termasuk ke dalam kriteria cuti alasan penting antara lain:

Baca Juga: REFERENSI! Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA MA Halaman 59 Kurikulum Merdeka

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Ibu, bapak, isteri, atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras/meninggal

2. Mengurus hak-hak dari anggota keluarga yang meninggal dunia

3. Melangsungkan perkawinan

Baca Juga: Nonton DanMachi Season 5 Episode 7 Sub Indo di Tempat Streaming Resmi, Cek Disini!

4.PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi cesar

5. PNS mengalami musibah kebakaran rumah atau bencana alam.

Baca Juga: Tenaga Non ASN Seperti Apa yang Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2

6. PNS yang ditempatkan pada perwakilan Republik Indonesia yang rawan dan atau berbahaya guna memulihkan kondisi kejiwaan.

Itulah 6 kriteria tentang CAP atau cuti alasan penting salah satunya menemani istri melahirkan.

Tags: alasan pentingCutiMelahirkanPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Apakah Perlu Nomor NIK saat Cek Hasil SKD CPNS 2024? Cari Tahu Kelolosan di Portal SSCASN

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren