Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sip! Fasilitas ASN PNS Ini Diberikan kepada Pegawai Aktif, Bikin Tambah Semangat

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Menjadi seorang Aparatur Negeri Sipil Pegawai Negeri Sipil (ASN PNS), ternyata memiliki banyak keuntungan.

Salah satunya yaitu gaji pokok yang akan diterima oleh setiap ASN PNS pada awal bulan.

Disamping gaji pokok, ASN PNS ternyata juga mendapatkan tambahan gaji lainnya yang disebut sebagai tunjangan.

Baca Juga: Benarkah Jumlah Soal dalam SKB CPNS 2024 Bisa Berbeda-beda? Ini Jumlah dan Prediksi Waktu Pengerjaan

Tunjangan yang didapatkan oleh ASN PNS ini ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan jabatan pegawai itu sendiri.

Selanjutnya, baru-baru ini Menteri Keuangan bahkan sudah menandatangani peraturan terkait uang lembur bagi ASN termasuk PNS dan PPPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabila ASN PNS tersebut bekerja lembur, maka dipastikan mereka akan mendapatkan tambahan gaji.

Baca Juga: Penting! Begini Besaran Potongan Askes Pensiunan PNS yang Wajib Anda Ketahui

Meskipun terpantau sudah banyak mendapatkan tambahan gaji, ASN PNS ternyata juga masih mendapatkan fasilitas tambahan.

Fasilitas tambahan ini akan diberikan kepada ASN PNS yang aktif bekerja.

Tentunya fasilitas tambahan bagi ASN PNS ini akan diberikan diluar tunjangan, gaji pokok dan uang lembur.

Baca Juga: Pelamar PPPK Gelombang 2 Bisa Mulai Buat Akun di Portal SSCASN, tapi Belum Bisa Lakukan 1 Hal Penting Ini, Apa itu?

Penasaran? Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, berikut rincian fasilitas tambahan yang akan didapatkan oleh ASN PNS.

1. Tunjangan Hari Raya atau THR

Tunjangan ini akan diterima oleh PNS setiap menjelang hari raya, dan untuk nominalnya sebesar satu kali gaji pokok.

Baca Juga: Cara Cerdas Mengajukan Promosi Jabatan PNS: Contoh Surat Usulan yang Wajib Anda Tahu!

2. Fasilitas kesehatan

PNS beserta keluarganya akan menerima fasilitas ini melalui BPJS Kesehatan, dan untuk biayanya akan ditanggung pemerintah.

3. Gaji ke-13

Gaji ini juga akan diterima oleh PNS setiap tahunnya, dengan besaran sebesar gaji pokok dan juga tunjangan keluarga.***

Tags: asn PNSgajipegawaiTunjangan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Apa Perlu Lampirkan Surat Keterangan Pengalaman Bekerja untuk Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2? Harus Ditandatangi Pihak Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren