BERITA TREN – Perbedaan guru honorer dan PNS terletak pada beberapa aspek penting yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masing-masing.
Guru honorer adalah tenaga pengajar yang belum diangkat sebagai PNS dan mendapatkan honorarium sesuai jam mengajar, bukan gaji tetap seperti PNS.
Meskipun demikian, guru honorer tetap memiliki tugas mengajar, mendidik, serta membimbing siswa pada tingkat pendidikan yang sama seperti guru PNS.
Dalam hal penggajian, perbedaan guru honorer dan PNS sangat terlihat jelas.
Guru PNS menerima gaji tetap setiap bulan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Sementara itu, guru honorer hanya dibayar sesuai dengan jumlah jam pelajaran yang diajarkan, dan gaji mereka sering kali bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Akibatnya, penghasilan guru honorer cenderung jauh lebih rendah dibandingkan guru PNS.
Selain itu, perbedaan guru honorer dan PNS juga terlihat pada status kepegawaian mereka.
Guru PNS dipekerjakan dengan status tetap dan dijamin masa kerjanya hingga pensiun.
Sebaliknya, guru honorer merupakan pegawai tidak tetap dengan masa kerja yang bisa berubah tergantung pada kebutuhan sekolah.
Hal ini membuat guru honorer berada dalam ketidakpastian terkait jaminan pekerjaan mereka di masa depan.
Hak dan fasilitas yang diterima antara keduanya pun berbeda.
Guru PNS memiliki berbagai tunjangan dan jaminan, seperti tunjangan keluarga, jaminan kesehatan, dan jaminan hari tua.
Ini tidak berlaku bagi guru honorer, yang biasanya hanya mendapatkan tunjangan berdasarkan kebijakan sekolah atau pemerintah daerah setempat.
Akibatnya, kesejahteraan mereka kurang terjamin.
Baca Juga: Gaji Guru PNS Naik! Simak Perhitungan Terbaru Berdasarkan Masa Kerja dan Tingkat Pendidikan
Perbedaan guru honorer dan PNS inilah yang menjadi perhatian, mengingat pentingnya kesejahteraan tenaga pengajar dalam mendukung pendidikan di Indonesia.***