BERITA TREN – Pendaftaran PPPK 2024 periode 2 sebentar lagi akan segera dibuka.
Bagi tenaga honorer yang belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), ini merupakan kesempatan baru.
Mereka dapat melakukan pendaftaran PPPK 2024 periode 2 yang dimulai pada 17 November 2024.
Selain tenaga honorer, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga memiliki kesempatan untuk melamar pada tahap ini.
Namun, bagi tenaga honorer, terdapat beberapa persyaratan penting yang perlu dipenuhi agar dapat mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Persyaratan PPG dan Tenaga Honorer Mengikuti Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Inilah Syarat Penting Pengalaman Kerja yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer untuk Menjadi PPPK 2024!
1. Bekerja di Instansi Pemerintah
Hanya tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
Tenaga honorer yang bekerja di sektor swasta tidak dapat mengikuti program ini.
2. Pengalaman Kerja Minimal Dua Tahun
Tenaga honorer harus memiliki pengalaman kerja selama minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah hingga saat ini.
3. Usia Minimal 20 Tahun
Pelamar wajib berusia setidaknya 20 tahun ketika melakukan pendaftaran.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelamar memiliki pengalaman dan kedewasaan yang cukup.
4. Usia Maksimal Satu Tahun Sebelum Batas Usia Pensiun
Calon pelamar juga harus memperhatikan batas usia pensiun sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Usia maksimal untuk mendaftar adalah satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang diinginkan.
Itulah beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan oleh tenaga honorer agar bisa mengikuti proses pendaftaran di periode kedua tahun ini.
Bagi yang memenuhi kriteria, segera persiapkan dokumen dan lengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
Dengan mengikuti prosedur ini, tenaga honorer berkesempatan untuk meningkatkan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pendaftaran PPPK 2024 periode 2 ini diharapkan menjadi peluang bagi tenaga honorer dan lulusan PPG yang ingin berkontribusi lebih dalam instansi pemerintah.***