BERITA TREN – Kabar terbaru datang dari Kantor Sekretariat Presiden, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sampaikan perubahan keberpihakan pemerintah terhadap penggunaan pupuk organik untuk mengatasi degradasi kualitas tanah.
Presiden Jokowi dorong penggunaan pupuk organik setelah mendapat masukan dan laporan hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian.
Untuk mengembalikan kesuburan lahan-lahan pertanian dan mempertahankan kualitas tanah, pemerintah memutuskan mau tidak mau optimalisasi penggunaan pupuk organik harus dilakukan.
Hal itu disampaikan dalam siaran pers Menteri Pertanian, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/04/2023).
Dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden oleh BeritaTren.com, Presiden Jokowi memutuskan sebuah keberpihakan baru bahwa pupuk organik dan produsen pupuk organik harus tetap diakomodasi.
Dalam rapat tersebut, Presiden minta dilakukan pengurangan ketergantungan pupuk kimia dengan mengoptimalkan penggunaan pupuk organik bagi petani.
Baca Juga: Kabar Duka! Atlet Para Tenis Meja Kebanggaan Indonesia David Jacobs Menutup Mata di Usia 45 Tahun
Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa Presiden menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian.
“Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan,” imbuh Syahrul Yasin Limpo.
Berita ini tentu merupakan kabar gembira yang ditunggu-tunggu baik produsen pupuk organik maupun komunitas petani yang selama ini memang sudah menerapkan sistem pertanian organik.
Dalam siaran pers tersebut, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, hasil dari berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektar tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa.
“Bapak Presiden hari ini menegaskan pupuk organik harus masuk kembali dan memerintahkan Menteri Pertanian segera harus mengubah Permentan Nomor 10. Ini semua prosesnya harus dilakukan secara cepat,” tandas Mentan, Kamis (27/04/2023).
Usai rapat, dalam keterangannya pada media di Kantor Presiden, Mentan Yasin Limpo menjelaskan bahwa Presiden minta aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 segera disesuaikan.
Dalam aturan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 itu, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium).
Masih keterangan Mentan, untuk mendukung hal itu, Presiden meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada di masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi.
Ia juga menyampaikan, jika Mentan mendapat instruksi untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi petani.
Dalam waktu yang sangat singkat, kata Syahrul Yasin Limpo, saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini, bagaimana pupuk organik menjadi penting.
“Ini artinya sosialisasi tentang pupuk organik dan optimalisasi penggunaannya harus lebih gencar dilakukan,” kata pegiat pemberdayaan masyarakat asal Tulang Bawang Barat yang enggan disebut identitasnya.
“Mengapa baru sekarang kran untuk pupuk organik dibuka, saat Presiden Jokowi berada di ujung masa tugasnya setelah dua periode memimpin, setelah puluhan tahun lahan pertanian kita terpapar unsur-unsur kimia,” kata pegiat tersebut.
Untuk diketahui, dalam upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan dan mendukung Revolusi Hijau di Indonesia, tahun 1963 tim IPB menyelenggarakan Program Swa Sembada Bahan Makanan (SSBM).
Program team IPB ini dilanjutkan di bawah Menteri Departemen Pertanian, Prof. Dr. Tojib Hadiwidjaja. Selama 3 periode PELITA kebijakan diatas berlanjut, dan pergantian Menteri Pertanian tidak mengubahnya.
Era Menteri Pertanian Prof. Ir. Soedarsono Hadisapoetro 1978-1983 pada Kabinet Pembangunan III Pemerintahan Presiden Soeharto dibuat paket untuk petani peserta program Revolusi Hijau dengan pemberian pupuk, cost of living, bibit unggul dan pestisida.
Sejak itu, produk bahan-bahan kimia untuk pertanian (pupuk, pestisida) diproduksi dan digunakan secara besar-besaran hingga saat ini.
Baca Juga: WASPADA! Aturan Ganjil Genap Hari Ini di Jakarta 26 April 2023, Cek Kembali Titik Lokasinya
Ini penyebab utama kerusakan alam atau penurunan kualitas tanah akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang tak terkendali itu.
Direktur Penelitian dan Pengembangan Ghaly Organik/IT, Dr. Ir. H. Sutikno, M.Sc saat dihubungi BeritaTren.com terkait kebijakan baru pemerintah di atas, menyambut positif dan menyatakan siap berkontribusi.
Dosen Sarjana S1 dan Pascasarjana jurusan THP Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) yang kini mengembangkan Inovasi Teknologi Budidaya Berbasis Mikroba (BBM) ini siap menjadi narasumber dan pendamping petani.
Kepada BeritaTren.com, alumni S2 dan S3 Michigan State University, USA ini menyatakan dirinya siap mendukung kebijakan pemerintah, berkontribusi menyediakan sarana Budidaya Berbasis Mikroba (BBM) dan dampingi penerapannya.
Mantan Manager Divisi Peternakan PPK Puspita Ceper, Klaten, Jawa Tengah ini juga menyatakan kesiapannya jika ada pihak investor yang mau menjalin kerjasama mendirikan pabrik.
“Kami siap mendampingi dan bekerjasama jika ada yang mau berinvestasi memproduksi pangan organik via BBM untuk peningkatan produksi pertanian menggunakan pupuk organik,” katanya kepada BeritaTren.com. ***