BERITA TREN – Kasus penganiayaan terhadap anak David mendapat tanggapan serius dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Bintang Puspayoga merasa prihatin terhadap kondisi yang menimpa David, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Menteri PPPA juga menyampaikan kasus kekerasan ini akan menjadi perhatian dan pengingat bagi orang tua dan pemerintah untuk lebih fokus melihat perkembangan anak-anak, khususnya usia remaja.
Baca Juga: Jelang Dihapusnya Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Berapa dan Cek Iuran Maret 2023!
Inilah rangkuman pernyataan dari Menteri PPPA terkait kekerasan pada anak dalam kasus penganiayaan David, yang dikutip dari laman KemenPPPA oleh tim BeritaTren.com.
KemenPPPA sangat mendukung kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan David sesuai peraturan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Bintang Puspayoga menyampaikan pada usia remaja, anak akan mengalami fase pencarian jati diri, sehingga perlu dibimbing dan mendapatkan lingkungan yang baik untuk tumbuh kembangnya.
Hal tersebut karena usia remaja adalah masa transisi dari anak menjadi dewasa, pada usia tersebut sangat dikhawatirkan terjadi gangguan kesehatan mental anak.
Kerjasama dan sinergisitas berbagai pihak yang memiliki kewenangan kasus (Polisi, Jaksa, Hakim) maka upaya penanganan akan lebih lebih cepat dan efektif, menurut Bintang Puspayoga.
KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA DKI Jakarta dalam pendampingan kasus ini. Kepastian korban mendapatkan hak-haknya serta mendapatkan keadilan hukum terus diawasi.
Begitu juga bagi pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya,” ujar Menteri PPPA. Pada hari Sabtu (22/2)
Baca Juga: Hapus Foto Indra Bekti, Aldila Jelita Mengisyaratkan Perceraian
Menurut Menteri PPPA jika masyarakat sekarang ini sudah banyak yang sadar untuk berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Dan masyarakat juga mulai sadar jika korban kekerasan harus mendapat perlindungan dan pemenuhan haknya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan atau menjadi saksi tindakan kekerasa baik dengan melihat atau mendengar segera melaporkan ke pihak-pihak yang terkait yang ada di Dinas PPPA ditingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Atau dapat langsung menghubungi call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.***