BERITA TREN – Pemerintah secara resmi telah membuka recruitment atau rekrutmen ASN melalui seleksi PPPK 2024.
Pengadaan seleksi PPPK ini merupakan salah satu bentuk perekrutan sumber daya manusia, khususnya ASN.
Dalam seleksi PPPK kali ini, pemerintah hanya membuka pendaftaran untuk pelamar khusus.
Maksudnya pelamar yang boleh mengikuti seleksi PPPK hanyalah tenaga honorer yang memenuhi kriteria saja.
Satu hal yang menarik dalam pengadaan PPPK kali ini yaitu khusus untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru.
Dimana kali ini Guru di sekolah Swasta bisa mendaftar pada seleksi PPPK.
Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 100, Subtema 2 Pembelajaran 5
Hal ini bahkan sudah diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail.
Sekretaris Dirjen GTK Kemendikbud mengatakan bahwa Guru Swasta bisa mengikuti seleksi PPPK dengan mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan peraturan tersebut, Guru Swasta yang bisa mendaftar PPPK adalah pelamar prioritas P1.
Maksud pelamar prioritas ini yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021 di instansi daerah dan belum pernah dinyatakan lulus PPPK guru periode sebelumnya.
Guru swasta yang melamar PPPK itu pun mereka yang sudah mendapatkan izin dari ketua yayasan dan masih aktif mengajar.
Jika guru swasta sudah memenuhi kriteria pelamar prioritas dan lulus seleksi administrasi, maka dapat mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK guru untuk pelamar prioritas menggunakan hasil seleksi 2021.
Apabila pendaftar mempunyai sertifikat pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek, maka yang bersangkutan akan mendapat nilai paling tinggi sebesar 1000 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.
Pelamar dinyatakan lulus seleksi apabila berperingkat terbaik. Apabila pelamar sudah ikut seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak bisa mengisi kebutuhan, maka bisa dipertimbangkan untuk jadi PPPK paruh waktu.***